Garudaxpose.com |BANYUWANGI – Wacana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat sipil. Posisi Sekda dinilai bukan sekadar jabatan administratif, melainkan jantung birokrasi yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memastikan seluruh program kepala daerah berjalan efektif dan sesuai aturan.
Pandangan tersebut mengemuka dalam sebuah diskusi publik yang dipandu oleh Mustoli dari Sekolah Rakyat, dengan menghadirkan narasumber Dani Hendro Saputro, S.H., M.H., Direktur LBH Gajah Mada Banyuwangi, serta Andah Wibisono, A.P., S.H., M.Hum., pengamat kebijakan publik.
Dalam forum tersebut, kedua narasumber menegaskan bahwa proses seleksi dan penentuan Sekda Banyuwangi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berlandaskan profesionalitas, bukan karena kedekatan politik, kepentingan kelompok tertentu, ataupun pertimbangan subjektif seperti suka dan tidak suka (like and dislike).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda Adalah Lokomotif Birokrasi
Direktur LBH Gajah Mada Banyuwangi, Dani Hendro Saputro, menegaskan bahwa Sekda memiliki posisi yang sangat vital dalam sistem pemerintahan daerah. Menurutnya, keberhasilan maupun kegagalan suatu pemerintahan tidak bisa dilepaskan dari kualitas kepemimpinan birokrasi yang berada di bawah kendali Sekda.
“Jabatan Sekda bukan jabatan biasa. Sekda adalah lokomotif birokrasi yang menentukan ke mana arah gerbong pembangunan Banyuwangi akan bergerak.
Karena itu, figur yang dipilih harus benar-benar memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, dan kemampuan manajerial yang mumpuni,” tegas Dani.
Ia mengingatkan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi karier tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Oleh karena itu, pengisiannya harus mengedepankan prinsip meritokrasi, yaitu sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan prestasi kerja.
Menurutnya, apabila jabatan strategis tersebut diisi berdasarkan pertimbangan politis atau kedekatan personal, maka dampaknya akan sangat besar terhadap kualitas pelayanan publik, efektivitas birokrasi, serta keberlangsungan program pembangunan daerah.
“Jangan sampai posisi sepenting Sekda justru dijadikan ajang kompromi politik atau balas jasa kekuasaan. Banyuwangi membutuhkan figur yang mampu bekerja untuk seluruh masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Banyuwangi Membutuhkan Birokrasi yang Profesional
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Andah Wibisono menilai bahwa tantangan pembangunan Banyuwangi ke depan semakin kompleks. Mulai dari penguatan ekonomi daerah, peningkatan investasi, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan birokrasi yang kuat dan profesional.
Menurut Andah, Sekda merupakan penghubung utama antara kebijakan kepala daerah dengan implementasi di lapangan. Karena itu, figur yang dipilih harus mampu membangun koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), menjaga soliditas ASN, serta mampu menerjemahkan visi pembangunan menjadi program yang terukur dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Seorang Sekda harus memiliki kemampuan leadership birokrasi yang kuat. Ia tidak hanya mengurus administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi pengendali manajemen pemerintahan daerah secara keseluruhan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa birokrasi yang sehat hanya dapat dibangun melalui sistem promosi jabatan yang adil dan profesional. Jika faktor subjektivitas lebih dominan dibandingkan kompetensi, maka akan muncul ketidakpercayaan di kalangan ASN dan berpotensi menurunkan kinerja organisasi pemerintahan.
Hindari Praktik Like and Dislike
Dalam diskusi tersebut, para narasumber sepakat bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pengisian jabatan strategis adalah munculnya praktik penilaian berdasarkan kedekatan personal.
Mereka menilai pola like and dislike tidak boleh menjadi dasar dalam menentukan pejabat publik, terlebih untuk jabatan Sekda yang memiliki tanggung jawab besar terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
“Yang dibutuhkan Banyuwangi adalah figur yang mampu bekerja, memiliki integritas, memahami tata kelola pemerintahan, serta berani mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat luas. Bukan figur yang dipilih karena faktor kedekatan atau pertimbangan nonprofesional lainnya,” ujar Dani.
Menurutnya, masyarakat Banyuwangi berhak mendapatkan birokrasi yang kuat dan independen. Karena itu, proses seleksi harus benar-benar membuka ruang kompetisi yang sehat bagi para ASN terbaik yang memenuhi syarat.
Harapan Masyarakat Sipil
Forum diskusi juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas birokrasi dalam setiap proses pergantian pejabat strategis. Para peserta berharap pemerintah daerah mampu menunjukkan komitmennya terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas.
Masyarakat sipil menilai bahwa figur Sekda yang akan terpilih nantinya harus memiliki rekam jejak bersih, kemampuan komunikasi yang baik, pengalaman memimpin organisasi pemerintahan, serta visi yang jelas untuk mendukung percepatan pembangunan Banyuwangi.
Posisi Sekda diharapkan tidak hanya menjadi administrator pemerintahan, tetapi juga menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang mampu menciptakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menentukan Masa Depan BANYUWANGI
Menutup diskusi, para narasumber menegaskan bahwa pergantian Sekda bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan momentum penting yang akan menentukan kualitas tata kelola pemerintahan Banyuwangi dalam beberapa tahun ke depan.
Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi kepentingan sempit.
“Siapa pun yang nantinya dipercaya menjadi Sekda Banyuwangi harus merupakan figur terbaik yang lahir dari proses seleksi yang sehat dan transparan. Sebab dari kursi Sekda inilah arah birokrasi, pelayanan publik, dan pembangunan Banyuwangi akan sangat ditentukan,” pungkas para narasumber.








