GarudaXpose.com | Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Raihan tersebut menjadi capaian kedelapan secara berturut-turut sekaligus mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut diterima langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.
“Hari ini saya bersama Ketua DPRD menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI. Alhamdulillah, hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta partisipasi berbagai pihak dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Namun demikian, Bupati menilai opini WTP bukanlah tujuan akhir. Capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan agar semakin mampu mendukung pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.
“Kami ingin agar tata kelola keuangan dan pemerintahan tidak hanya baik secara administrasi, tetapi juga mampu mendukung pelayanan publik yang semakin efektif dan pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengatakan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut menunjukkan komitmen kuat seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya kerja yang akuntabel, profesional, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi fondasi penting untuk terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lumajang.
“Delapan kali berturut-turut meraih opini WTP tentu menjadi capaian yang patut disyukuri. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kualitas tata kelola keuangan yang baik tersebut mampu mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas dan pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Agus Triyono.
Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari mekanisme evaluasi yang penting untuk memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan program pembangunan daerah.
Menurut Agus, opini WTP tidak hanya mencerminkan kualitas pengelolaan laporan keuangan, tetapi juga menjadi pendorong bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja, efektivitas program, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Opini WTP bukan sekadar capaian administrasi, tetapi menjadi fondasi untuk terus memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pelaksanaan program pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dengan capaian WTP kedelapan secara berturut-turut tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.









