LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com – Kab Tangerang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemeriksaan secara internal terhadap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang terkait tunggakan pajak yang belum di bayar.

LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak

Pasalnya Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan total anggaran 46,1 miliar rupiah untuk program penanganan sampah yang tercakup dialaminya biaya pemeliharaan dan operasional armada truk.

Ali Farham SH. MH. Ketua DPP LSM Barata kepada media, Senin (25/05/2026) mengatakan, anggaran 46,1 miliar tersebut bukan anggaran yang sedikit yang di gelontorkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan patut menjadi pertanyaan bagi masyarakat jika armada truk yang alat pokok DLHK tidak terbayar pajaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu saya mendesak kepada instansi terlait dalam hal ini Inspektorat untuk turun langsung memeriksa secara internal dan masyarakat perlu mengetahui secara menyeluruh,” ujarnya.

Ali Farham menambahkan, saat ini yang baru di Ketahui armada truk yang menunggak pajak baru di UPT 3 Pasar Kemis selama 12 tahun.

“Jangan – jangan di seluruh UPT DLHK Kabupaten Tangerang armadanya menunggak pajak, jika memang seperti itu bukan saja Inspektorat yang turun tangan, tapi APH harus menjamah persoalan tersebut, yang di khawatirkan ada kerugian negara,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH GMI Banyuwangi Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Masyarakat
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Surat Pengajuan Resmi Sudah Terbit, Dua Warga Penyandang Disabilitas Belum Terima Kursi Roda: Dinsos Banyuwangi Dipertanyakan
Remaja Sopir Truk Dikejar dan Dikepung Massa di Sorkam Barat, Polisi Turun Tangan
MTQ ke-51 Tapteng Digelar, Mahmud Efendi: Al-Qur’an Harus Jadi Pedoman Hidup
Petani Pesanggaran Pasang Peringatan Keras Tolak Geolistrik, Tokoh Masyarakat Suratin: “Jangan Rusak Ruang Hidup Kami”
Cegah Korupsi Waktu, Pemkab Brebes Wajibkan ASN “Selfie Kedip Mata” untuk Absen
Satpol PP Brebes Desak Hotel dan Karaoke Urus Izin Resmi, Cegah Prostitusi Terselubung dan Miras Ilegal

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:54 WIB

LBH GMI Banyuwangi Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Senin, 25 Mei 2026 - 16:16 WIB

LSM Barata Desak Inspektorat Periksa DLHK Terkait Tunggakan Pajak

Senin, 25 Mei 2026 - 15:54 WIB

Surat Pengajuan Resmi Sudah Terbit, Dua Warga Penyandang Disabilitas Belum Terima Kursi Roda: Dinsos Banyuwangi Dipertanyakan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:37 WIB

MTQ ke-51 Tapteng Digelar, Mahmud Efendi: Al-Qur’an Harus Jadi Pedoman Hidup

Berita Terbaru