Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasi Dua Ranpergub Strategis Pemprov Bali

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com | Bali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap dua Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Bali pada Senin 18 Mei 2026 bertempat di Ruang Arjuna, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Dua rancangan yang dibahas yakni Ranpergub tentang Tata Kelola Sumber Daya Manusia Bali Unggul Berdasarkan Kearifan Lokal di Provinsi Bali serta Ranpergub tentang Penugasan PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) dalam Penyelenggaraan Nama Domain Tingkat Tinggi Geografis Bali.

Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah. Dalam sambutannya, Eem Nurmanah menegaskan bahwa pengharmonisasian merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses pengharmonisasian ini merupakan amanat Undang – Undang agar setiap rancangan peraturan dapat selaras dengan asas, hierarki serta teknik penyusunan peraturan perundang – undangan,” ujar Eem Nurmanah. Ia juga menyampaikan bahwa harmonisasi menjadi ruang untuk menyamakan persepsi terhadap substansi pengaturan sehingga regulasi yang dihasilkan dapat implementatif dan memberikan kepastian hukum.

Pembahasan pertama diawali dengan pemaparan dari Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknis dan Keterampilan Kejuruan Disdikpora Provinsi Bali, Fajar Apriani terkait Ranpergub Tata Kelola Sumber Daya Manusia Bali Unggul Berdasarkan Kearifan Lokal. Dalam paparannya disampaikan bahwa pengelolaan SDM Bali diarahkan untuk memperkuat jati diri, integritas dan kompetensi masyarakat Bali agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai kearifan lokal.

Selanjutnya, Kepala Bagian Perekonomian Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Provinsi Bali, Arya Agustini memaparkan latar belakang Ranpergub tentang Penugasan PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) dalam Penyelenggaraan Nama Domain Tingkat Tinggi Geografis Bali. Rancangan tersebut disusun sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 108 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam rapat harmonisasi, Tim Kerja I Kanwil Kementerian Hukum Bali turut menyampaikan, hasil analisis konsepsi dan sejumlah saran penyempurnaan terhadap kedua rancangan yang dibahas. Seluruh masukan yang diberikan dapat diterima oleh pihak pemrakarsa dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali sehingga kedua Ranpergub dinyatakan selesai diharmonisasi dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. @ (suriasih)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Drs. I Wayan Tagel Winarta, M.A.P : Rumah Sakit Segera Menyesuaikan Perawatan Pasien Vitiligo
Ketika Ketua DPRD Madina Bicara Ketidakadilan Anggaran, Masyarakat Pantai Barat Mengaku Mengalami Hal yang Sama
Rakyat Bertanah Dianggap Ancaman: Potret Krisis Cara Berpikir Aparatur terhadap Amanat UUPA Nomor 5 Tahun 1960 di Sumatera Utara
Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang
BABINSA SERKA KHOLIS HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI DI KECAMATAN LINGGA BAYU
Terima Laporan Musibah, Babinsa Siangan Langsung Pastikan Kondisi Korban Di RSUD Sanjiwani
Pelopor Pengawasan Kolaboratif, Kakanwil Imigrasi Bali Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2026
Pasporia Hadir Di Bazaar Pelayanan Publik, Imigrasi Ngurah Rai Permudah Akses Layanan Keimigrasian Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:07 WIB

Ketika Ketua DPRD Madina Bicara Ketidakadilan Anggaran, Masyarakat Pantai Barat Mengaku Mengalami Hal yang Sama

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:46 WIB

Rakyat Bertanah Dianggap Ancaman: Potret Krisis Cara Berpikir Aparatur terhadap Amanat UUPA Nomor 5 Tahun 1960 di Sumatera Utara

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:44 WIB

Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:27 WIB

BABINSA SERKA KHOLIS HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI DI KECAMATAN LINGGA BAYU

Senin, 6 Juli 2026 - 14:33 WIB

Terima Laporan Musibah, Babinsa Siangan Langsung Pastikan Kondisi Korban Di RSUD Sanjiwani

Berita Terbaru

TNI POLRI

Patroli Malam Jadi Sarana Kedekatan, Personil TNI Dan Warga

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:04 WIB