Kanwil Kemenkum Bali Tandatangani Addendum I Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com | Bali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan Penandatanganan Addendum I Hasil Penajaman Anggaran Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026 bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi se-Provinsi Bali di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali pada Senin 18 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah serta dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum, Ketua/Direktur Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi se-Bali, dan Tim Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum Kanwil Kemenkum Bali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa penandatanganan addendum bukan hanya agenda administratif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen bersama dalam pelaksanaan bantuan hukum di Provinsi Bali.

“Bantuan hukum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Oleh karena itu, pelaksanaan bantuan hukum tidak hanya dinilai dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari kualitas pelayanan, kecepatan penanganan perkara, ketertiban administrasi, serta kemampuan menjangkau masyarakat hingga wilayah terjauh di Provinsi Bali,” ujar Eem Nurmanah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada 11 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi yang selama ini bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Bali dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Berdasarkan data pelaksanaan bantuan hukum tahun sebelumnya, layanan bantuan hukum di Provinsi Bali menunjukkan capaian yang cukup baik baik dalam layanan litigasi maupun non litigasi.

Namun demikian, pada Tahun Anggaran 2026 terdapat kebijakan penajaman anggaran bantuan hukum yang berdampak pada penyesuaian kapasitas layanan bantuan hukum di Bali. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 134 permohonan bantuan hukum telah diterima yang terdiri dari layanan gugatan, persidangan tingkat pertama, dan bantuan hukum non litigasi.

Kepala Kantor Wilayah juga meminta seluruh Organisasi Bantuan Hukum untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran pada semester pertama Tahun Anggaran 2026 serta meningkatkan ketertiban administrasi dan pelaporan. Selain itu, seluruh OBH diharapkan memiliki sistem penyimpanan data mandiri sebagai langkah antisipasi terhadap kendala sistem aplikasi Sidbankum yang pernah terjadi sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Eem Nurmanah turut mengajak seluruh Organisasi Bantuan Hukum untuk mendukung pemerataan layanan bantuan hukum hingga ke kabupaten/kota yang memiliki keterbatasan akses layanan hukum serta berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak guna memperkuat kesadaran hukum masyarakat sejak tingkat desa.

“Mari kita jadikan bantuan hukum sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan akses terhadap keadilan,” tutupnya.

Melalui kegiatan penandatanganan addendum ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Bali dan seluruh Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi semakin kuat dalam memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, merata, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu di Provinsi Bali. @ (suriasih)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Keras Ketua Dewan Pimpinan Daerah POSPERA Sumsel, Muhammad Iqbal: Blunder Pemblokiran Rekening Donasi Warga Pati Hancurkan Kepercayaan Publik, Desak Kementerian BUMN & Danantara Evaluasi Total Direksi Bank Mandiri
Apel Perdana Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi: Jaga Marwah dan Nama Baik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Menyambut HUT Ke-25, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Denpasar Mengajak Masyarakat Menjaga Keseimbangan Alam Melalui Menanam Dan Merawat Pohon
Serah Terima Jabatan Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi Resmi Lanjutkan Kepemimpinan dari M. Rolan
Seniman Cilik Jembrana, Adu Kreativitas Di Lomba Gong Kebyar Anak – Anak
Kapolres Gianyar Tatap Muka Dengan Bhayangkari Dan Polwan, Tekankan Dukungan Keluarga Dan Bijak Bermedia Sosial
Olahraga Bersama Semarakkan HKGB Ke-74 Dan Hari Jadi Polwan Ke-78 Di Polres Gianyar
Kawal Prosesi Ngaben Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Penatih Dangin Puri Pastikan Berjalan Lancar

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Kritik Keras Ketua Dewan Pimpinan Daerah POSPERA Sumsel, Muhammad Iqbal: Blunder Pemblokiran Rekening Donasi Warga Pati Hancurkan Kepercayaan Publik, Desak Kementerian BUMN & Danantara Evaluasi Total Direksi Bank Mandiri

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Apel Perdana Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi: Jaga Marwah dan Nama Baik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Menyambut HUT Ke-25, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Denpasar Mengajak Masyarakat Menjaga Keseimbangan Alam Melalui Menanam Dan Merawat Pohon

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi Resmi Lanjutkan Kepemimpinan dari M. Rolan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:16 WIB

Seniman Cilik Jembrana, Adu Kreativitas Di Lomba Gong Kebyar Anak – Anak

Berita Terbaru