Selisih Data RTLH Muncul di LKPD, Dugaan 3 Unit Fiktif Kian Menguat

- Penulis

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |BANYUWANGI – Polemik program bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dinas Cipta Karya Banyuwangi semakin menguat setelah munculnya perbedaan data dalam dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).


Sebelumnya, berdasarkan SK Bupati Banyuwangi Nomor 188/436/Kep/429.011/2024, program RTLH dianggarkan sebesar Rp2 miliar untuk 100 penerima. Namun, dalam dokumen LKPD justru tercatat realisasi anggaran hanya sebesar Rp1.940.000.000 dengan jumlah 97 unit rumah.


Selisih tersebut tidak hanya menyangkut angka anggaran, tetapi juga jumlah penerima manfaat. Artinya, terdapat 3 unit rumah yang tidak terdata dalam LKPD, sehingga memunculkan dugaan adanya unit fiktif dalam pelaksanaan program tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Mbah Geger menegaskan bahwa perbedaan antara dokumen perencanaan (SK Bupati) dan dokumen pertanggungjawaban resmi (LKPD) bukan hal sepele.


“LKPD itu dokumen resmi yang diaudit. Kalau di situ hanya tercatat 97 unit, sementara SK menyebut 100 unit, maka ada 3 unit yang harus dipertanggungjawabkan. Ini bukan sekadar kesalahan tulis,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia mempertanyakan:
Kejelasan realisasi 3 unit yang hilang dari laporan
Transparansi penggunaan selisih anggaran Rp60 juta
Validitas data penerima manfaat di lapangan
Dugaan ini membuka potensi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program, baik dalam bentuk pengurangan volume pekerjaan maupun manipulasi data laporan.
Mbah Geger mendesak:


Inspektorat Kabupaten Banyuwangi untuk segera melakukan audit investigatif
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri temuan ini dalam pemeriksaan LKPD
Aparat penegak hukum untuk turun tangan jika ditemukan unsur kerugian negara
“Kalau ini dibiarkan, ke depan program-program sosial lainnya bisa bernasib sama. Ini harus jadi pintu masuk untuk membongkar dugaan penyimpangan,” ujarnya.


Hingga rilisan ini disusun, pihak Dinas Cipta Karya Banyuwangi belum memberikan klarifikasi resmi terkait perbedaan data tersebut. Publik kini menunggu penjelasan terbuka guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat dalam program bantuan RTLH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIMULASI PENANGGULANGAN UNJUK RASA DI PLN NUSANTARA POWER UP BUKIT ASAM BERLANGSUNG DRAMATIS DAN PENUH KESIAPSIAGAAN
DKD Garda Prabowo Sumsel Gelar Silaturahmi Dengan DPP Bakti Persada Masyarakat Sumsel
Memanas di Aula Kecamatan Blimbingsari, Warga Desak Kades Sukojati Mundur
Aksi Lanjutan, CACA Sumsel Minta Kejari Palembang Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Yang Mengarah Tindak Pidana Korupsi di Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang
Putusan Ada, Eksekusi Tak Ada: PN Palembang Jadi Sorotan Publik
Massa JAKOR Sumsel Gelar Aksi di Kantor Gubernur, Ungkap Dugaan KKN Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR) Sumsel
Dugaan Dana DIPA Rp57 Miliar Jadi ‘Bancakan’, LSM PST Resmi ‘Laporkan Kemenag Ogan Ilir ke Kejati Sumsel
Pengacara Harris dan M. Pasaribu Sambangi Polrestabes Palembang, Pertanyakan Kelanjutan Laporan Terhadap Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:09 WIB

SIMULASI PENANGGULANGAN UNJUK RASA DI PLN NUSANTARA POWER UP BUKIT ASAM BERLANGSUNG DRAMATIS DAN PENUH KESIAPSIAGAAN

Kamis, 23 April 2026 - 11:05 WIB

DKD Garda Prabowo Sumsel Gelar Silaturahmi Dengan DPP Bakti Persada Masyarakat Sumsel

Kamis, 23 April 2026 - 07:56 WIB

Memanas di Aula Kecamatan Blimbingsari, Warga Desak Kades Sukojati Mundur

Kamis, 23 April 2026 - 06:50 WIB

Selisih Data RTLH Muncul di LKPD, Dugaan 3 Unit Fiktif Kian Menguat

Kamis, 23 April 2026 - 06:06 WIB

Aksi Lanjutan, CACA Sumsel Minta Kejari Palembang Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Yang Mengarah Tindak Pidana Korupsi di Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang

Berita Terbaru