Selisih Data RTLH Muncul di LKPD, Dugaan 3 Unit Fiktif Kian Menguat

- Penulis

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |BANYUWANGI – Polemik program bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dinas Cipta Karya Banyuwangi semakin menguat setelah munculnya perbedaan data dalam dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).


Sebelumnya, berdasarkan SK Bupati Banyuwangi Nomor 188/436/Kep/429.011/2024, program RTLH dianggarkan sebesar Rp2 miliar untuk 100 penerima. Namun, dalam dokumen LKPD justru tercatat realisasi anggaran hanya sebesar Rp1.940.000.000 dengan jumlah 97 unit rumah.


Selisih tersebut tidak hanya menyangkut angka anggaran, tetapi juga jumlah penerima manfaat. Artinya, terdapat 3 unit rumah yang tidak terdata dalam LKPD, sehingga memunculkan dugaan adanya unit fiktif dalam pelaksanaan program tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Mbah Geger menegaskan bahwa perbedaan antara dokumen perencanaan (SK Bupati) dan dokumen pertanggungjawaban resmi (LKPD) bukan hal sepele.


“LKPD itu dokumen resmi yang diaudit. Kalau di situ hanya tercatat 97 unit, sementara SK menyebut 100 unit, maka ada 3 unit yang harus dipertanggungjawabkan. Ini bukan sekadar kesalahan tulis,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia mempertanyakan:
Kejelasan realisasi 3 unit yang hilang dari laporan
Transparansi penggunaan selisih anggaran Rp60 juta
Validitas data penerima manfaat di lapangan
Dugaan ini membuka potensi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program, baik dalam bentuk pengurangan volume pekerjaan maupun manipulasi data laporan.
Mbah Geger mendesak:


Inspektorat Kabupaten Banyuwangi untuk segera melakukan audit investigatif
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri temuan ini dalam pemeriksaan LKPD
Aparat penegak hukum untuk turun tangan jika ditemukan unsur kerugian negara
“Kalau ini dibiarkan, ke depan program-program sosial lainnya bisa bernasib sama. Ini harus jadi pintu masuk untuk membongkar dugaan penyimpangan,” ujarnya.


Hingga rilisan ini disusun, pihak Dinas Cipta Karya Banyuwangi belum memberikan klarifikasi resmi terkait perbedaan data tersebut. Publik kini menunggu penjelasan terbuka guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat dalam program bantuan RTLH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru