Garudaxpose.com | Bali – Pada Minggu 19 April 2026 bertempat di Ballroom Hotel Fairmont Senayan Jakarta, dilaksanakan event Jaga Desa Award 2026 yang diselenggarakan APBEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional). Terdapat 3 kategori penilaian yaoti Kategori Tertib Pengelolaan Keuangan Desa, Kepatuhan Entri Data Aplikasi Jaga Desa dan Film Pendek Jaga Desa.
Acara Jaga Desa Award dihadiri Jaksa Agung, Prof. Dr. ST Burhanuddin., Plt Wakil Jaksa Agung sekaligus JAM Pidum, Prof. Dr. Asep N Mulyana., Prof. Dr. Reda Manthovani selaku Jaksa Agung Muda Intelijen., Dr. M Ali Ridho selaku JAM Pidmil dan Pejabat utama Kejaksaan Agung., Menteri Desa, Hashim Djojohadikusumo yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan pejabat dari APBEDNAS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 3 kategori tersebut, Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan masuk dalam nominasi terbaik kategori Tertib Pengelolaan Keuangan Desa dan pada akhirnya menjadi Juara II dalam kategori tersebut saat pengumuman Jaga Desa Award. Kegiatan tersebut dihadiri Kajari Badung, Sutrisno Margi Utomo, SH., MH., Kepala Desa Kutuh, I Wayan Mudana, ST., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung, I Komang Budhi Argawa, SH., M.Si dan Kasi Intel Kejari Badung, Gde Ancana, SH., MH.
Sutrisno Margi Utomo menyampaikan, suksesnya Desa Kutuh meraih Juara II dalam kategori tertib pengelolaan keuangan desa merupakan berhasilnya sinergi antara Kejari Badung melalui Program Jaga Desa bekerjasama dengan Dinas PMD Kabupaten Badung dan Kepala Desa se-Kabupaten Badung, dan sinergi ini merupakan bentuk pencegahan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa.
Kegiatan Jaga Desa Kejari Badung merupakan tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung Republik Indonesia agar tidak mengkriminalisasi kepala desa, dan kejaksaan membantu kepala desa dalam pengelolaan dana desa.
Dalam penghargaannya kepada Kepala Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan, kedepan menjadi tolak ukur dan penyemangat kepala desa lainnya di wilayah Kabupaten Badung untuk mengelola dana desa dengan baik, akuntabel, transparan dan bermanfaat. @ (suriasih)









