Kepala SDN Kubangjati 3, Azzi Machwati, mengonfirmasi kejadian tersebut saat ditemui di kantornya, Kamis, 16 April 2026. Menurutnya, aksi itu didalangi oleh D, siswa pindahan asal Jakarta yang kini duduk di kelas 4. “Kejadiannya setelah guru keluar kelas untuk keperluan dinas. D langsung menutup pintu, lalu memaksa lima siswa lain untuk ikut memukul A. Mereka diancam akan dipukul juga jika menolak perintahnya,” jelas Azzi.
Ia menegaskan, kelima siswa yang ikut memukul sejatinya bukan pelaku utama. Mereka berada di bawah tekanan dan ketakutan terhadap D. “Anak-anak itu bilang, daripada dipukul D, terpaksa ikut. Jadi ini pola intimidasi berantai di dalam kelas,” tambahnya.
Catatan sekolah menunjukkan ini bukan insiden tunggal. D tercatat telah lima kali melakukan perundungan sejak pindah ke SDN Kubangjati 3. Tiga di antaranya menyasar korban yang sama, A. Dua kasus lainnya menimpa siswa berbeda. “Setiap kali ada kejadian, kami panggil orang tua. D sudah tiga kali kami bina, tapi belum ada perubahan signifikan,” ungkap Azzi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Motif yang terungkap dari keterangan wali murid cukup ironis. A kerap menolak ajakan D bermain seharian selama Ramadan. Alasannya, bermain dari pagi hingga sore membuat A meninggalkan salat Zuhur dan Asar. A juga beberapa kali menolak ajakan D untuk membatalkan puasa atau “mokel”. Penolakan itu yang diduga memicu kemarahan D hingga berujung pada pengeroyokan.
Pihak sekolah menilai perilaku D tak lepas dari latar belakang keluarganya yang rapuh. Ayah D telah meninggal dunia, sementara ibunya bekerja sebagai TKI di luar negeri. Sehari-hari D tinggal bersama nenek yang harus berjualan keliling untuk mencukupi kebutuhan. “Praktis D minim pengawasan. Pulang sekolah tidak ada yang menanyakan PR, tidak ada yang mendengar ceritanya. Kasih sayang yang utuh itu yang hilang,” ujar Azzi dengan nada prihatin.
Dampak bagi korban terbilang serius. Selain luka fisik, A mengalami demam tinggi selama tiga hari pasca-kejadian sehingga tidak masuk sekolah. Secara psikis, A menunjukkan gejala ketakutan akut. Meski kini telah kembali bersekolah, ia hanya berani masuk kelas jika guru sudah berada di dalam. “Waktu istirahat pun dia tidak mau jauh dari guru. Konsentrasinya belajar juga menurun drastis. Untuk ulangan harian kemarin, nilainya anjlok,” tutur Azzi.
Pihak sekolah telah mengambil langkah cepat. Sehari setelah kejadian, wali murid kedua belah pihak dipanggil untuk mediasi. Dalam pertemuan itu, nenek D menyampaikan permintaan maaf dan berjanji meningkatkan pengawasan. Orang tua A menerima dengan catatan sekolah dan dinas terkait menjamin keamanan anaknya. “Kami juga buat komitmen tertulis. Kalau terulang, kami serahkan ke pihak berwajib,” tegas Azzi.
Langkah penanganan dari pemerintah daerah pun berjalan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Eni Listiana, menyatakan timnya telah mendatangi kediaman korban pada Rabu,15 April 2026. “Kami lakukan asesmen awal, pendampingan psikologis untuk A, dan penguatan mental untuk keluarga. Trauma pada anak tidak bisa hilang dalam sehari. Butuh proses,” jelas Eni.
Tak hanya korban, DP3KB juga menyambangi sekolah dan bertemu para guru. Tim PPA menekankan pentingnya deteksi dini dan sistem pelaporan berjenjang. “Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan kedua belah pihak. Tapi kami tegaskan, Tim PPA tetap melakukan pemantauan berkala. Sekolah wajib lapor jika ada gejala perundungan sekecil apa pun,” tegas Eni.
Untuk pelaku D, sekolah berencana menggandeng psikolog dari Puskesmas Ketanggungan. “D juga korban dari situasi. Dia butuh pendampingan, bukan sekadar hukuman. Kalau hanya dihukum tanpa dibina, lingkaran ini tidak akan putus. Kami tidak ingin mencetak anak yang makin benci sekolah,” kata Azzi.
Upaya pencegahan ke depan juga mulai disusun. SDN Kubangjati 3 akan mengaktifkan kembali program “Guru Sahabat” dan “Kelas Tanpa Sekat”, di mana guru piket wajib berkeliling saat pergantian jam. DP3KB Brebes pun berencana menggelar sosialisasi anti-perundungan di seluruh SD Kecamatan Ketanggungan mulai pekan depan. “Ini pekerjaan rumah bersama. Orang tua, sekolah, dan lingkungan harus satu suara,” ujar Eni.
Kasus di SDN Kubangjati 3 ini menjadi alarm keras. Di balik pintu kelas yang tertutup, perundungan bisa tumbuh subur saat pengawasan lengah dan kasih sayang absen. Luka yang diderita A bukan hanya memar di tubuh, tapi juga luka pada rasa aman yang seharusnya dijamin sekolah. Sementara D, dengan segala latarnya, adalah potret anak yang kehilangan arah lalu mencari kuasa dengan cara yang salah.
Perundungan bukan sekadar kenakalan anak. Ia adalah jerit senyap yang menuntut orang dewasa untuk hadir: hadir sebagai pengawas, sebagai pendengar, dan sebagai rumah tempat pulang. Jika dibiarkan, hari ini A yang jadi korban. Esok, bisa anak kita.
“Jangan sampai sekolah yang seharusnya jadi taman, berubah jadi ruang pengadilan bagi anak-anak. Tugas kita memastikan itu,” pungkasnya.red*
(Agus)













