Aktivitas Pengerukan Tanah di Jalan Wiroguno Disorot, Warga Keluhkan Debu dan Lalu Lintas Terganggu

- Penulis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |Banyuwangi – Aktivitas pengerukan tanah yang berlangsung di wilayah Jalan Wiroguno, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, menuai sorotan dari warga sekitar. Kegiatan tersebut dikeluhkan karena dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, menimbulkan debu, serta membuat badan jalan menjadi kotor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan pengangkut material disebut keluar masuk lokasi hampir setiap waktu. Kondisi tersebut menyebabkan debu beterbangan dan mengganggu kenyamanan warga maupun pengguna jalan yang melintas.

“Jalannya jadi kotor dan berdebu, kalau ada kendaraan lewat debunya sangat mengganggu,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan kebersihan dan keselamatan pengguna jalan, warga juga mempertanyakan legalitas aktivitas pengerukan tanah tersebut, termasuk izin pengambilan material dan dampaknya terhadap fasilitas umum.

Secara hukum, kegiatan pengambilan material tanah atau mineral tertentu berpotensi masuk dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Dalam Pasal 158 UU Minerba, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, apabila aktivitas kendaraan berat menyebabkan kerusakan jalan umum, hal tersebut juga dapat menjadi perhatian pemerintah daerah karena menyangkut fasilitas publik dan keselamatan pengguna jalan.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Setail, Faizin menyampaikan bahwa pihaknya mengaku belum mengetahui adanya kegiatan tersebut, “kami tidak tau adanya kegiatan tersebut”, tegasnya

Yang jelas penambang tidak ada pamitan atau pemberitahuan ke Camat genténg” tidak tau penambangnya siapa mas” tegas camat genteng.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Setail, Kholis mengaku mendapat informasi adanya alat berat yang di turunkan di wilayah tersebut, tanpa ada komunikasi dengan pihak pemdes, “Iya informasinya kemarin ada alat berat disitu tapi mohon maaf tidak ada konfirmasi ke pemdes,” sebutnya

Warga berharap instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap aktivitas tersebut, termasuk memastikan kelengkapan izin dan dampaknya terhadap lingkungan serta jalan umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Padang Lawas Buka Perimtaq-XVI Teguhkan Iman, Bangun Karakter Pramuka Unggul
TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang
Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:44 WIB

Bupati Padang Lawas Buka Perimtaq-XVI Teguhkan Iman, Bangun Karakter Pramuka Unggul

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:25 WIB

Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Berita Terbaru