Kementerian LH Apresiasi Kolaborasi Cepat Gubernur Koster Tangani TPA Suwung

- Penulis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Keberhasilan Tangani Sampah di Bali dikatakan Winarto akan menjadi bukti nyata (proof of concept) bagi daerah lain di Indonesia


Garudaxpose.com l Denpasar-Bali – Gubernur Bali Wayan Koster, menerima kunjungan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Winarto di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/4) siang kemarin.

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster mengungkapkan jika jumlah truk pengangkut sampah ke TPA Suwung, Denpasar saat ini telah mengalami penurunan lebih dari 50 persen sejak diberlakukannya larangan pembuangan sampah organik mulai 1 April 2026. Dimana sebelum aturan ini diterapkan, jumlah truk yang masuk ke TPA Suwung mencapai lebih dari 500 unit per hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai 1 April hanya residu yang boleh dibawa ke TPA Suwung. Truk yang ke TPA Suwung juga sudah berkurang, lebih dari 50 persen kalau dirata-ratakan. Jadi sudah ada kemajuan yang luar biasa,” terangnya.

Koster juga mengungkapkan jika awal penerapan kebijakan tersebut sempat terjadi kegaduhan. Dimana pengangkut sampah swasta atau swakelola masih membawa sampah organik ke TPA Suwung sehingga petugas yang berjaga meminta mereka untuk putar balik.

“Diawal memang terjadi penolakan khususnya dari swakelola sampah yang dari swasta. Mereka tetap membawa sampah organik ke TPA Suwung sehingga petugas yang berjaga meminta agar truk putar balik. Tapi sekarang sudah mulai mereda dan tertib,” ungkapnya.

Koster menargetkan pengiriman sampah residu akan berlaku hingga 31 Juli 2026. Setelah itu, TPA Suwung direncanakan ditutup total, baik untuk sampah organik maupun residu.

“Walikota Denpasar dan Bupati Badung sudah bekerja keras untuk terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah dari sumber. Mereka juga terus mendorong pembuatan teba modern dan juga bag komposter,” jelasnya.

Kebijakan untuk menutup TPA Suwung dikatakan Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini sebagai momentum untuk untuk menjaga ekosistem alam Bali agar bersih, terlebih Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Sementara itu, Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Winarto mengapresiasi progres yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali serta Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Ia menilai progres penanganan sampah di Bali berjalan cukup baik. la menyebut evaluasi dilakukan atas arahan Menteri Lingkungan Hidup untuk melihat implementasi kebijakan, termasuk tindak lanjut atas teguran sebelumnya terhadap pengelolaan TPA Suwung.

“Hari ini Kita melakukan monitoring langsung ke lapangan atas apa yang telah disampaikan selama ini terkait TPA Suwung. Apakah sudah sesuai dengan data yang dilaporkan oleh pemerintah daerah. Kita lihat, progresnya baik. Kolaborasi antara provinsi, kabupaten, dan kota berjalan cepat. Ini berpotensi jadi contoh bagi daerah lain,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan jika Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi atas kerja keras dan Gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Bupati Badung dalam menangani masalah sampah. Keberhasilan di Bali dikatakan Winarto akan menjadi bukti nyata (proof of concept) bagi daerah lain di Indonesia bahwa krisis sampah bisa diatasi dengan kemauan politik yang kuat dan sistem yang benar.

“Bali ini sebagai contoh, kedepan diharapkan masalah bisa diselesaikan dengan baik. Jika di Bali sukses, maka TPA lain juga akan menyusul. Pak Menteri juga mengapresiasi atas kerja keras bupati badung dan walikota Denpasar serta Gubernur Bali dalam menangani permasalahan sampah khususnya di TPA Suwung. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar masyarakat terbiasa memilah sampah dari rumah tangga. Selain itu, penegakan hukum juga wajib dilakukan kepada masyarakat yang enggan memilah sampah apalagi membuang sampah sembarangan,” imbuhnya.(Adi/Tra).


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Pasar Pagelaran, Warga dan Pedagang Keluhkan Bau Menyengat
Peraturan Pemerintah Memperkuat Pengawasan Penggunaan dan Akses Digital kepada Anak-Anak
Ibu Putri Koster Harapkan Kader Posyandu Paham Program dan Bekerja Baik
Bupati Lumajang Ir.Indah Amperawati,M.Si: Setiap Rupiah Harus Berdampak, Lumajang Tekankan Ketepatan Anggaran Desa
Shuttle Bus Permudah Akses Pemedek di Pura Besakih Saat Karya IBTK
Dorong PAD, Pemkot Probolinggo Perkuat Perseroda BTT dengan Kantor dan Armada Baru
Wawali Arya Wibawa Terima Audiensi Sekar Bali, Dorong Kolaborasi Penanganan Sampah
Wali Kota Jaya Negara Salurkan Santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja di Denpasar

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 04:38 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Pagelaran, Warga dan Pedagang Keluhkan Bau Menyengat

Rabu, 8 April 2026 - 01:59 WIB

Peraturan Pemerintah Memperkuat Pengawasan Penggunaan dan Akses Digital kepada Anak-Anak

Rabu, 8 April 2026 - 01:36 WIB

Ibu Putri Koster Harapkan Kader Posyandu Paham Program dan Bekerja Baik

Rabu, 8 April 2026 - 01:18 WIB

Kementerian LH Apresiasi Kolaborasi Cepat Gubernur Koster Tangani TPA Suwung

Rabu, 8 April 2026 - 00:14 WIB

Bupati Lumajang Ir.Indah Amperawati,M.Si: Setiap Rupiah Harus Berdampak, Lumajang Tekankan Ketepatan Anggaran Desa

Berita Terbaru