Garudaxpose.com |BANYUWANGI, Diskusi Publik bertajuk “Tandang Bareng: Evaluasi, Partisipasi, dan Penguatan Peran Masyarakat dalam Pelayanan Publik” yang digelar Rumah Kebangsaan (RK) Banyuwangi, Rabu (1/4/2026) malam, menjadi forum strategis konsolidasi lintas sektor dalam merumuskan arah penguatan program inovatif tersebut.

Forum ini dihadiri berbagai elemen penting, mulai dari akademisi, pemerintah daerah, tokoh lintas agama, hingga komunitas masyarakat. Di antaranya Rektor UII Dr. Lukman Hakim, Rektor UBI Dr. Haya, Direktur Poliwangi, perwakilan Rektor Untag, serta tokoh agama lintas iman seperti KH. Achmad Wahyudi (Pengasuh Ponpes Adz Dzikra), perwakilan BAMAG, PHDI, WALUBI, Khonghucu, Katolik, dan Kristen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari unsur pemerintah daerah hadir Asisten I Setda Banyuwangi MY. Bramudya, Asisten II Suratno, Kabag Hukum Aang Muslimin, Kadinsos Puguh, serta sejumlah OPD lainnya, termasuk Bakesbangpol, Dinas Kesehatan, Damkar, dan Camat Banyuwangi.
Sementara itu, dari unsur masyarakat tampak perwakilan BEM Poliwangi, Forum Mahasiswa Peduli Daerah Banyuwangi, aktivis, LSM, media, Ketua PGRI Banyuwangi, komunitas UMKM BCM CFD Taman Blambangan dan CFD A. Yani, Komunitas Peternak Lebah Madu Banyuwangi, Ketua Yayasan PKBM BINTANG, Tetua Adat Osing Kang Usik, budayawan Aekanu Hariyono, serta seniman Ki Pramoe Karno Sakti, bersama puluhan audiens lainnya.
Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi dalam sambutannya menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang merumuskan arah kebijakan berbasis partisipasi dan kearifan lokal.
“Rumah Kebangsaan ingin memastikan bahwa Tandang Bareng tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi menjadi model pembangunan yang punya konsep, arah, dan dampak nyata,” ujarnya.
Program “Tandang Bareng” yang diluncurkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pada Harjaba 2025 dinilai memiliki semangat kuat dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Namun, forum ini juga menyoroti bahwa program tersebut masih membutuhkan penguatan konseptual dan regulasi.
Asisten I Setda Banyuwangi, MY. Bramudya, menegaskan bahwa pemerintah daerah membuka ruang kolaborasi dalam penyempurnaan program.
“Pemda sangat terbuka terhadap masukan. Tandang Bareng akan lebih kuat jika dirumuskan bersama dan melibatkan seluruh elemen, termasuk masyarakat kultural,” katanya.
Senada, Asisten II Suratno menambahkan pentingnya sinergi lintas sektor agar implementasi program berjalan efektif dan terukur.
Dari perspektif akademik, Rektor UII Dr. Lukman Hakim menilai program ini berpotensi menjadi model nasional jika didukung kerangka yang jelas.
“Tandang Bareng bisa menjadi best practice, tetapi harus memiliki desain kebijakan yang terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rektor UBI Dr. Haya juga menekankan pentingnya integrasi dalam dokumen perencanaan daerah.
“Program ini harus masuk dalam RPJMD dan RKPD agar memiliki kepastian arah dan dukungan anggaran,” tegasnya.
Dari perspektif kultural, KH. Achmad Wahyudi memberikan catatan kritis terhadap implementasi program tersebut.
“Tandang Bareng jangan hanya berhenti pada aksi di lapangan, tetapi harus menyentuh substansi. Jangan sampai ramai di kegiatan, tapi minim dampak,” tegasnya.
Sementara itu, dari kalangan masyarakat sipil dan akademisi, Herman Syahthi turut menyoroti berbagai persoalan yang masih muncul di lapangan.
“Masih ada persoalan mendasar di masyarakat yang belum tersentuh secara sistematis. Ini harus menjadi perhatian serius agar Tandang Bareng tidak sekadar respons sesaat,” ujarnya.
Budayawan Aekanu Hariyono menambahkan pentingnya menjaga nilai lokal sebagai fondasi program.
“Banyuwangi punya kekuatan budaya Osing. Ini harus menjadi ruh dalam pelaksanaan Tandang Bareng, bukan sekadar pelengkap,” katanya.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta, termasuk mahasiswa, komunitas, dan pelaku UMKM. Forum ini juga menegaskan pentingnya peran tokoh kultural sebagai jembatan sosial, penguat legitimasi, dan mediator dalam penyelesaian persoalan masyarakat berbasis kearifan lokal.
Hasil diskusi menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penyusunan draft konsep operasional, skema pelibatan masyarakat kultural, serta dorongan pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) atau integrasi dalam RPJMD dan RKPD. Selain itu, forum juga menyepakati penyusunan policy brief sebagai bahan rekomendasi kepada Bupati Banyuwangi.
Dengan posisi sebagai inisiator, Rumah Kebangsaan Banyuwangi didorong menjadi think tank lokal, forum kontrol sosial konstruktif, sekaligus mediator antara masyarakat dan pemerintah dalam mendorong pembangunan partisipatif berbasis kultural.(SH)














