Garudaxpose | BANYUWANGI – Kasus dugaan pencurian yang terjadi di Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi ini membuat korban dan warga sekitar merasa resah.
Korban, Eko Sutrisno, mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siliragung sejak Maret 2026. Namun, hingga akhir Maret, ia belum menerima bukti laporan polisi (LP) maupun kepastian terkait tindak lanjut penanganan kasusnya.
Peristiwa pencurian terjadi di sebuah ruko milik korban dengan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp6 juta. Meski laporan telah disertai bukti rekaman CCTV, korban menilai proses penanganan berjalan lambat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendamping korban dari Banyuwangi Corruption Watch (BCW), Masruri, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Berdasarkan keterangan yang diterima, laporan sudah diterima dan petugas juga telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Namun demikian, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan tanpa kejelasan waktu penyelesaian. Kondisi tersebut memicu tanda tanya di kalangan masyarakat.
“Laporan sudah disampaikan lengkap dengan bukti, tapi korban belum menerima bukti LP. Ini yang menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui unit reskrim Polsek Siliragung menyatakan bahwa kasus masih dalam proses penyelidikan dan penanganan terus berjalan.
Korban berharap aparat kepolisian dapat segera memberikan kejelasan dan mempercepat proses penanganan, agar rasa aman masyarakat dapat kembali terjaga.













