Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Muhammad Sudirmin Nasution CLP,CIJ, CPW            
Mandailing Natal — Kurang dari sepekan menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, kondisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) pada ruas Jembatan Merah – Simpang Gambir, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, masih dalam kondisi memprihatinkan.
Jalan provinsi yang menjadi salah satu jalur vital mobilitas masyarakat ini terlihat rusak di berbagai titik, dipenuhi lubang dan badan jalan yang mulai amblas.
Pantauan awak media di lapangan saat melintasi jalur tersebut menuju wilayah Kota Nopan menunjukkan kondisi jalan yang jauh dari kata layak. Pengendara harus memperlambat laju kendaraan secara ekstrem untuk menghindari lubang besar dan permukaan jalan yang bergelombang.
Kerusakan ini disebut-sebut telah berlangsung sejak banjir melanda wilayah tersebut pada akhir November tahun lalu. Namun hingga kini, belum tampak adanya pembenahan signifikan dari pemerintah.
Upaya Konfirmasi Tak Berbuah Respons
Awak media juga mencoba mencari klarifikasi ke pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bina Marga terkait kondisi tersebut. Namun hingga berita ini disusun, belum ada komunikasi maupun penjelasan resmi mengenai rencana perbaikan jalur tersebut.
Padahal ruas Jembatan Merah – Simpang Gambir merupakan jalur penting yang menghubungkan sejumlah kecamatan di Mandailing Natal dan menjadi lintasan masyarakat menuju berbagai wilayah lain.
Ketika arus mudik Lebaran mulai meningkat, kondisi ini berpotensi menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan.
Diamnya Pemerintah Provinsi Dipertanyakan
Yang menjadi sorotan publik adalah belum adanya pernyataan maupun respons dari Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara terkait kondisi jalan provinsi tersebut.
Padahal sebagai kepala daerah provinsi, ia memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap pengelolaan infrastruktur jalan provinsi di wilayahnya.
Ketika jalan vital menjelang Lebaran justru dibiarkan rusak berbulan-bulan tanpa penanganan, publik pun mulai mempertanyakan sikap pemerintah provinsi yang dinilai belum memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut.
Kewajiban Pemerintah Menjamin Jalan Layak
Dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan ditegaskan bahwa pemerintah berkewajiban menyelenggarakan jalan yang memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna.
Selain itu, ketentuan pengelolaan dan pemeliharaan jalan juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta sejumlah regulasi teknis lainnya yang menekankan pentingnya pemeliharaan jaringan jalan secara berkala.
Jika kondisi jalan rusak dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan, maka potensi kecelakaan lalu lintas dan kerugian ekonomi bagi masyarakat akan semakin besar.
Pengendara Diminta Lebih Waspada
Sambil menunggu adanya tindakan dari pemerintah, masyarakat yang melintasi jalur Jembatan Merah – Simpang Gambir diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari atau saat hujan ketika lubang jalan sulit terlihat.
Dengan semakin dekatnya momentum Lebaran, masyarakat berharap pemerintah provinsi segera turun tangan melakukan perbaikan darurat sebelum arus mudik mencapai puncaknya.
Pers Menjalankan Fungsi Kontrol
Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pers memiliki peran untuk
menyampaikan informasi kepada publik serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Publikasi ini juga tetap mengacu pada prinsip pemberitaan yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya.
Kini pertanyaan publik semakin menguat: mengapa jalan provinsi yang menjadi urat nadi masyarakat di Mandailing Natal justru dibiarkan rusak menjelang Lebaran tanpa respons jelas dari pemerintah?
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Padang Lawas Buka Perimtaq-XVI Teguhkan Iman, Bangun Karakter Pramuka Unggul
TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang
Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:44 WIB

Bupati Padang Lawas Buka Perimtaq-XVI Teguhkan Iman, Bangun Karakter Pramuka Unggul

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:25 WIB

Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Berita Terbaru