Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Mandailing Natal – Investigasi Lapangan
Proyek pembangunan pelebaran jalan nasional di kawasan Pantai Barat, Kabupaten Mandailing Natal, kini menjadi sorotan tajam setelah sejumlah awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi pekerjaan.
Hasil penelusuran di lapangan mengungkap serangkaian kejanggalan serius yang menimbulkan dugaan adanya pelanggaran terhadap aturan proyek pemerintah, mulai dari tidak ditemukannya papan plang proyek di lokasi pekerjaan, hingga dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Bahkan, berdasarkan hasil investigasi tersebut, proyek ini terancam akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila pihak terkait tidak segera memberikan penjelasan transparan kepada publik.
Plang Proyek Tidak Ada di Lokasi Kegiatan
Temuan paling mencolok adalah tidak ditemukannya papan plang informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Padahal papan informasi proyek merupakan kewajiban mutlak dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran negara, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ironisnya, awak media justru menemukan papan informasi proyek berada puluhan kilometer dari lokasi kegiatan pekerjaan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, karena papan proyek seharusnya dipasang tepat di area kegiatan agar masyarakat mengetahui informasi proyek yang sedang dikerjakan.
Aturan Hukum Papan Informasi Proyek
Kewajiban pemasangan papan proyek diatur dalam sejumlah regulasi pemerintah, di antaranya:
1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perpres ini menegaskan prinsip:
transparansi
akuntabilitas
keterbukaan informasi kepada publik
Artinya, proyek yang dibiayai uang negara wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui papan proyek di lokasi pekerjaan.
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Pasal 4 ayat (1) menyatakan:
“Setiap orang berhak memperoleh informasi publik.”
Proyek pembangunan yang menggunakan APBN atau APBD merupakan informasi publik yang wajib diketahui masyarakat.
Tidak adanya papan proyek dapat dinilai sebagai pengabaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.
Dugaan Penggunaan Material Tanpa Standar
Selain persoalan transparansi proyek, awak media juga menemukan dugaan penggunaan material spilit A dan spilit B yang tidak memiliki kandungan abu (filler) sebagaimana standar konstruksi jalan nasional.
Material agregat seperti spilit A dan B merupakan komponen penting dalam pembangunan jalan karena mempengaruhi:
kekuatan struktur jalan
daya tahan lapisan perkerasan
kualitas konstruksi jangka panjang
Jika material tersebut tidak memenuhi standar teknis, maka kualitas jalan berpotensi cepat rusak dan dapat merugikan negara.
Aturan Standar Material Jalan
Penggunaan material konstruksi jalan telah diatur dalam:
Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 (Revisi 2020) Kementerian PUPR
Dalam standar tersebut ditegaskan bahwa agregat untuk pekerjaan jalan harus memenuhi:
gradasi agregat tertentu
kandungan filler/abu
tingkat kekerasan material
ketahanan terhadap tekanan dan abrasi
Material yang tidak memenuhi spesifikasi teknis tidak boleh digunakan dalam proyek jalan nasional.
Dugaan Material Galian Tanpa Izin
Selain persoalan kualitas material, awak media juga menemukan dugaan bahwa material galian yang digunakan dalam proyek tersebut berasal dari sumber yang tidak memiliki izin resmi.
Padahal penggunaan material tambang untuk proyek pembangunan diatur secara tegas dalam:
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Pasal 158 UU Minerba menyatakan:
“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.”
Dengan demikian, setiap material tambang yang digunakan untuk proyek negara harus berasal dari sumber tambang yang memiliki izin resmi.
Klarifikasi dari Pihak Proyek
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak proyek, Humas dari perusahaan pelaksana PT. BMI sempat melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan M. Krisna Sinaga selaku Kepala Perwakilan CNN Indonesia.id.
Dalam percakapan tersebut disampaikan bahwa papan proyek sebenarnya ada, namun hingga pengecekan dilakukan di lapangan awak media tidak menemukan keberadaannya di lokasi pekerjaan.
Sementara terkait penggunaan material galian, disebutkan bahwa material yang berada dalam radius sekitar 25 meter dari area proyek dianggap sah digunakan tanpa perlu izin.
Pernyataan ini justru memicu perdebatan, karena dalam regulasi pertambangan nasional pengambilan material galian tetap wajib memiliki izin resmi, meskipun berada di sekitar lokasi proyek.
Dan yang paling aneh nya M.Krisna Sinaga memblokir no awak media ini tanpa alasan dan hal ini semakin memperdalam tingkat kecurigaan para awak media dengan berbagai temuan lapangan dan dugaan pada proyek tersebut seolah M.Krisna Sinaga tidak mau di konfirmasi dan di seser berbagai pertanyaan oleh awah media ini.
Berpotensi Dilaporkan ke KPK
Banyaknya kejanggalan yang ditemukan di lapangan membuat sejumlah pihak menilai proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila tidak diawasi secara ketat.
Karena itu, tidak tertutup kemungkinan kasus ini akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila dugaan pelanggaran terhadap:
aturan proyek pemerintah
standar teknis konstruksi
serta penggunaan material tanpa izin
terbukti dalam proses investigasi lanjutan.
Publik Berhak Mengawasi
Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran negara.
Sebagaimana ditegaskan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, proyek pembangunan yang menggunakan dana negara harus terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat, media, serta lembaga pengawasan.
Awak media menyatakan akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap proyek ini guna memastikan bahwa pembangunan infrastruktur negara tidak menyimpang dari aturan hukum yang berlaku.
(Tim/Red)

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan ke Masyarakat Berperan aktif Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Aktif di Setiap Kegiatan, Babinsa Lingga Bayu Serka Kholis Nasution Tuai Apresiasi Masyarakat
Aktif di Setiap Kegiatan, Babinsa Lingga Bayu Serka Kholis Nasution Tuai Apresiasi Masyarakat Lingga Bayu, Mandailing Natal — Kehadiran aparat TNI di tengah masyarakat kembali mendapat apresiasi positif. Salah satunya ditunjukkan oleh Babinsa Kecamatan Lingga Bayu, Serka Kholis Nasution, yang terpantau selalu aktif hadir dan terlibat dalam berbagai kegiatan masyarakat, termasuk pada acara Khatam Al-Qur’an dan pelepasan siswa kelas IX MTsN 6 Mandailing Natal. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi salah satu bukti nyata kedekatan Babinsa dengan masyarakat serta kepedulian terhadap dunia pendidikan di wilayah binaannya. Kepala MTsN 6 Mandailing Natal, Hj. Junaida Nasution, S.Ag., M.A, menyampaikan bahwa kehadiran Serka Kholis Nasution bukan hanya sebagai tamu undangan semata, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan sekolah. “Serka Kholis Nasution saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Komite MTsN 6 Mandailing Natal. Beliau sangat aktif membantu berbagai kegiatan sekolah, mulai dari kegiatan sosial, pendidikan, hingga pembinaan karakter siswa,” ungkap Hj. Junaida. Menurutnya, sosok Babinsa seperti Serka Kholis menjadi contoh nyata bahwa TNI hadir bukan hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan sosial dan pendidikan masyarakat. “Beliau selalu hadir dalam setiap kegiatan penting di sekolah maupun di tengah masyarakat. Ini menjadi bentuk nyata sinergi antara TNI dan dunia pendidikan,” tambahnya. Selain aktif di lingkungan sekolah, Serka Kholis juga dikenal masyarakat sebagai Babinsa yang responsif terhadap berbagai kegiatan sosial, keagamaan, gotong royong, hingga kegiatan pemerintahan di Kecamatan Lingga Bayu. Mulai dari pendampingan kegiatan masyarakat, pengamanan acara keagamaan, kegiatan kemasyarakatan, hingga mendukung program pembangunan desa, kehadiran Babinsa dinilai memberikan rasa aman sekaligus semangat kebersamaan. Masyarakat Lingga Bayu pun menilai keaktifan Babinsa menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga hubungan harmonis antara TNI dan rakyat. “Babinsa seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat. Selalu hadir, cepat tanggap, dekat dengan rakyat, dan tidak pernah membedakan siapa pun,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat. Kehadiran Serka Kholis Nasution pada acara Khatam Al-Qur’an dan pelepasan siswa kelas IX MTsN 6 Mandailing Natal menjadi simbol bahwa pendidikan dan pembinaan generasi muda adalah tanggung jawab bersama, termasuk unsur TNI sebagai bagian dari masyarakat. Semangat pengabdian dan kedekatan dengan warga yang ditunjukkan Serka Kholis Nasution menjadi bukti bahwa slogan TNI Bersama Rakyat benar-benar hidup dan dirasakan langsung oleh masyarakat di Kecamatan Lingga Bayu. Dengan konsistensi dan kepeduliannya, Babinsa Lingga Bayu terus menjadi figur yang dihormati dan diapresiasi oleh masyarakat, khususnya dalam mendukung kemajuan pendidikan dan pembangunan sosial di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal.
Monitoring Kunjungan Kesbangpol Kota Palembang Ke Ormas Pemuda Pancasila Kota Palembang
Ciptakan Lingkungan Aman, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Warga
SIRA Bersama PST Minta SKK Migas, ESDM dan Pertamina Libatkan Masyarakat Suban Jeriji Dalam Pengelolaan Sumur Minyak, Serta Diduga KSO GKM Tidak Sesuai SOP
Pegadaian Padukan Olahraga, Investasi, dan Kepedulian Sosial dalam Golden Run 2026
Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 

Berita Terbaru

Uncategorized

Aktif di Setiap Kegiatan, Babinsa Lingga Bayu Serka Kholis Nasution Tuai Apresiasi Masyarakat Lingga Bayu, Mandailing Natal — Kehadiran aparat TNI di tengah masyarakat kembali mendapat apresiasi positif. Salah satunya ditunjukkan oleh Babinsa Kecamatan Lingga Bayu, Serka Kholis Nasution, yang terpantau selalu aktif hadir dan terlibat dalam berbagai kegiatan masyarakat, termasuk pada acara Khatam Al-Qur’an dan pelepasan siswa kelas IX MTsN 6 Mandailing Natal. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi salah satu bukti nyata kedekatan Babinsa dengan masyarakat serta kepedulian terhadap dunia pendidikan di wilayah binaannya. Kepala MTsN 6 Mandailing Natal, Hj. Junaida Nasution, S.Ag., M.A, menyampaikan bahwa kehadiran Serka Kholis Nasution bukan hanya sebagai tamu undangan semata, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan sekolah. “Serka Kholis Nasution saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Komite MTsN 6 Mandailing Natal. Beliau sangat aktif membantu berbagai kegiatan sekolah, mulai dari kegiatan sosial, pendidikan, hingga pembinaan karakter siswa,” ungkap Hj. Junaida. Menurutnya, sosok Babinsa seperti Serka Kholis menjadi contoh nyata bahwa TNI hadir bukan hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan sosial dan pendidikan masyarakat. “Beliau selalu hadir dalam setiap kegiatan penting di sekolah maupun di tengah masyarakat. Ini menjadi bentuk nyata sinergi antara TNI dan dunia pendidikan,” tambahnya. Selain aktif di lingkungan sekolah, Serka Kholis juga dikenal masyarakat sebagai Babinsa yang responsif terhadap berbagai kegiatan sosial, keagamaan, gotong royong, hingga kegiatan pemerintahan di Kecamatan Lingga Bayu. Mulai dari pendampingan kegiatan masyarakat, pengamanan acara keagamaan, kegiatan kemasyarakatan, hingga mendukung program pembangunan desa, kehadiran Babinsa dinilai memberikan rasa aman sekaligus semangat kebersamaan. Masyarakat Lingga Bayu pun menilai keaktifan Babinsa menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga hubungan harmonis antara TNI dan rakyat. “Babinsa seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat. Selalu hadir, cepat tanggap, dekat dengan rakyat, dan tidak pernah membedakan siapa pun,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat. Kehadiran Serka Kholis Nasution pada acara Khatam Al-Qur’an dan pelepasan siswa kelas IX MTsN 6 Mandailing Natal menjadi simbol bahwa pendidikan dan pembinaan generasi muda adalah tanggung jawab bersama, termasuk unsur TNI sebagai bagian dari masyarakat. Semangat pengabdian dan kedekatan dengan warga yang ditunjukkan Serka Kholis Nasution menjadi bukti bahwa slogan TNI Bersama Rakyat benar-benar hidup dan dirasakan langsung oleh masyarakat di Kecamatan Lingga Bayu. Dengan konsistensi dan kepeduliannya, Babinsa Lingga Bayu terus menjadi figur yang dihormati dan diapresiasi oleh masyarakat, khususnya dalam mendukung kemajuan pendidikan dan pembangunan sosial di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:16 WIB

Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan ke Masyarakat Berperan aktif Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Selasa, 28 April 2026 - 09:37 WIB

Aktif di Setiap Kegiatan, Babinsa Lingga Bayu Serka Kholis Nasution Tuai Apresiasi Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 08:57 WIB

Monitoring Kunjungan Kesbangpol Kota Palembang Ke Ormas Pemuda Pancasila Kota Palembang

Selasa, 28 April 2026 - 08:04 WIB

Ciptakan Lingkungan Aman, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Warga

Selasa, 28 April 2026 - 07:43 WIB

SIRA Bersama PST Minta SKK Migas, ESDM dan Pertamina Libatkan Masyarakat Suban Jeriji Dalam Pengelolaan Sumur Minyak, Serta Diduga KSO GKM Tidak Sesuai SOP

Berita Terbaru