Garudaxpose.com | Palembang, – Rencana pengadaan meja biliar untuk rumah dinas pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.
Rencana tersebut sebelumnya muncul dalam data Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui sistem e-purchasing milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Sumsel.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyatakan bahwa rencana pengadaan tersebut masih dapat ditinjau ulang apabila dinilai tidak mendesak.
“Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat yang signifikan, maka pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang bahkan dibatalkan,” ujar Andie, Minggu (8/3).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan juga datang dari Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAM) Sumatera Selatan.
Ketua DPW PPAM Sumsel Muhamad Yunus, mengatakan timnya menemukan adanya rencana pengadaan dua unit meja biliar dengan total anggaran sekitar Rp486,9 juta.
Menurut Yunus, kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah.
Ia bahkan mengaitkan fenomena tersebut dengan istilah “serakahnomics”, istilah yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggambarkan distorsi ekonomi akibat keserakahan.
“Sebenarnya apa yang diikhtiarkan tim perencanaan di Sekretariat dewan ini merupakan bagian dari sifat serakahnomics,” ujar Yunus.
Yunus menambahkan, rencana pengadaan meja biliar tersebut hanya sebagian kecil dari berbagai item belanja yang masuk dalam perencanaan Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data yang tercantum dalam e-katalog LKPP, terdapat pula rencana pengadaan fasilitas lain di rumah dinas pimpinan DPRD, seperti:
Home audio
Speaker home theater
Alat gym atau fitness
“Di tengah efisiensi anggaran yang disampaikan oleh Presiden, para oknum dewan ini justru dinilai menghamburkan keuangan negara untuk penggunaan perorangan atau kelompok,” kata Yunus.
Berkaca dari polemik tersebut, PPAM Sumsel juga menginisiasi agar pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap aturan fasilitas pimpinan DPRD.
Organisasi tersebut meminta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk meninjau kembali standar sarana dan prasarana kerja pimpinan legislatif secara nasional.
“Sudah saatnya ada revisi pada aturan standardisasi sarana dan prasarana kerja pimpinan legislatif,” tegas Yunus.
Ia juga mendesak pimpinan dan Sekretariat DPRD Sumsel untuk memperbaiki cara pandang terkait fasilitas yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan kinerja dewan.
“Sebelum menjadi blunder dan polemik berkepanjangan, kami mendesak Ketua dan seluruh pimpinan DPRD Sumsel meminta maaf kepada publik. Jika tidak, lebih baik mundur saja,” pungkasnya.(*)












