Ketua Tim Astacita Presiden RI Terima Pengaduan Warga Toboali Terkait Dugaan Kriminalisasi oleh Oknum Kejari Bangka Selatan

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Pangkalpinang – Ketua Tim Nawacita–Astacita Presiden Republik Indonesia, Ruri Jumar Saef, menerima pengaduan dari dua warga Toboali, Bangka Selatan, yakni Mulyati dan Endang W. Safitri. Keduanya mengaku merasa terintimidasi dan dikriminalisasi oleh oknum Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel).

Kronologi Kejadian Kasus bermula ketika Mulyati dan Endang menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal serta surat panggilan yang mengatasnamakan staf Kasi Pidsus Kejari Basel. Surat tersebut memerintahkan keduanya hadir sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola penambangan bijih timah milik PT Timah di wilayah IUP Bangka Selatan periode 2015–2022. Dalam penjelasanya itu tercantum ancaman bahwa jika tidak hadir, mereka akan dijemput paksa.

Merasa takut dan bingung, keduanya kemudian mengadu kepada Tim Astacita. “Mereka merasa dikriminalisasi dan terintimidasi, sehingga meminta bantuan hukum kepada kami,” ungkap Ruri. Kejanggalan dalam Pemanggilan Dalam pengakuannya, Mulyati dan Endang menunjukkan KTP serta surat pernyataan bahwa pada tahun 2015 mereka masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar SMP. Keduanya menegaskan tidak pernah bekerja di mitra usaha PT Timah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: atas dasar apa Kejari Basel meminta keterangan dan dokumen dari mereka yang pada saat itu masih anak-anak?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan Perlindungan Hukum Tim Astacita meminta Kejaksaan Agung RI, di bawah pimpinan Prof. Dr. ST Burhanuddin, memberikan perlindungan hukum kepada kedua warga tersebut. Selain itu, mereka mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas terhadap oknum jaksa yang diduga bertindak sewenang-wenang.

Mutasi Pejabat dan Kebingungan Publik
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Kepala Kejari Basel telah dimutasi menjadi Kepala Kejari Magetan pada 11 Februari 2026, berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026. Namun, pada 18 Februari 2026, Kejari Basel masih melakukan pemanggilan terhadap delapan mitra usaha dan dua pihak dari PT Timah, bahkan menetapkan mereka sebagai tersangka dan langsung menahan malam itu juga. Hal ini menimbulkan kebingungan masyarakat: bagaimana mungkin pejabat yang sudah dimutasi masih membuat kebijakan hukum di daerah sebelumnya?

Kekecewaan Keluarga Tersangka Keluarga para tersangka menyampaikan kekecewaan atas langkah Kejari Basel yang dianggap tergesa-gesa. Penetapan tersangka dilakukan saat masyarakat Bangka Belitung tengah merayakan Tahun Baru Imlek (Gong Xi Fa Cai) dan umat Muslim bersiap menyambut Ramadhan. “Seolah tidak ada hari lain, keputusan dilakukan terburu-buru tanpa mempertimbangkan rasa keadilan,” ujar Hendri, salah satu keluarga tersangka.

Harapan Masyarakat Melalui pengaduan ini, masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, dapat menjalankan tugas dengan bermartabat, berkeadilan, dan tidak sewenang-wenang. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas lembaga hukum dan perlindungan terhadap warga yang merasa diperlakukan tidak adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nyadran Karo 1948 Caka Desa Ngadirejo Alunan Ketipung Pelestarian Budaya Lokal Tengger
Puluhan Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka Martua Nainggolan, Bukti Jejak Baik Jurnalis Media Center Jayanti
Cerita Perwira AL Asal Banyuwangi, Berkali-kali Gugur Tes Kini Jadi Lulusan Terbaik Peraih Adhi Makayasa dari Presiden
InJourney dan Angkasa Pura Siapkan Roadmap Pariwisata Banyuwangi Mulai Event hingga Konektivitas
Bertemu Sopir Logistik, Wabup Banyuwangi: Pengemudi Urat Nadi Ekonomi Indonesia
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Nyadran Karo 1948 Caka Desa Ngadirejo Alunan Ketipung Pelestarian Budaya Lokal Tengger

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Puluhan Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka Martua Nainggolan, Bukti Jejak Baik Jurnalis Media Center Jayanti

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:15 WIB

InJourney dan Angkasa Pura Siapkan Roadmap Pariwisata Banyuwangi Mulai Event hingga Konektivitas

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:14 WIB

Bertemu Sopir Logistik, Wabup Banyuwangi: Pengemudi Urat Nadi Ekonomi Indonesia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Berita Terbaru

Olahraga

Senin, 3 Agu 2026 - 05:54 WIB