DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Dinilai “Cuci Tangan” dan Lempar Tanggung Jawab ke Pemkab

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Sejumlah elemen masyarakat melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang yang dinilai terkesan “cuci tangan” dan melempar kesalahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkait berbagai persoalan mendasar.

Isu yang disorot meliputi sektor pendidikan, pengelolaan sampah, hingga tingginya angka pengangguran yang hingga kini dinilai belum tertangani secara maksimal. Sikap DPRD yang seolah menyalahkan sepenuhnya pihak eksekutif dianggap tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai lembaga legislatif dan wakil rakyat.

Direktur Eksekutif BP2A2N, Ahmad Suhud, menegaskan bahwa urusan kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemkab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jangan terkesan buang badan dan cuci tangan. Mereka itu sama-sama digaji dari uang rakyat, yang jelas untuk kemakmuran masyarakat juga. Tidak bisa tiba-tiba seolah lepas tanggung jawab,” ujar Ahmad Suhud.

Ia juga menyoroti intensitas pertemuan antara DPRD dan Pemkab yang dinilai cukup sering, baik dalam bentuk rapat maupun hearing bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, menurutnya, publik tidak pernah mengetahui secara jelas hasil pembahasan maupun implementasinya.

Rapat sering, hearing sering. Tapi masyarakat tidak tahu apa yang dibahas dan apa hasil nyatanya,” tambahnya.

Kritik serupa disampaikan Hendra, Ketua PPUK Kabupaten Tangerang. Ia menyayangkan adanya kesan ketidakharmonisan antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.

“Kami melihat seolah DPRD mempertontonkan ketidaksejalanan dengan Pemkab. Padahal tujuan kita sama, untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Hendra juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun hasilnya dinilai belum terlihat nyata.

Kami sudah sering mengadu, bahkan sampai RDP. Tapi hasilnya mana? Kasihan uang rakyat kalau tidak ada manfaatnya,” tegasnya.

Ia turut menyoroti penggunaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang dinilai cukup besar, namun belum dirasakan optimal oleh masyarakat. Selain itu, ia mendesak DPRD agar turut bersikap transparan, tidak hanya menuntut keterbukaan dari pihak Pemkab.

Jangan hanya Pemkab yang diminta transparan, DPRD juga harus terbuka. Masyarakat berhak tahu apa yang dibahas dalam hearing,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Saepudin Juhri, aktivis LSM Mapan, menilai DPRD seharusnya memiliki peran strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, bukan justru memperkeruh suasana dengan saling menyalahkan.

DPRD harus menunjukkan kinerja dan perannya dalam membenahi persoalan bersama. Bukan sebaliknya, menyalahkan dan membuat gaduh hingga jadi konsumsi publik,” ujarnya.

Para aktivis berharap DPRD dan Pemkab Tangerang dapat kembali bersinergi dan fokus pada penyelesaian persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, demi tercapainya kesejahteraan yang merata di Kabupaten Tangerang.

 

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Inginkan Kolaborasi Riset Perguruan Tinggi se-Bali
Walikota Denpasar Tetapkan Sanur Bali Sebagai Kawasan Rendah Emisi
Luka di Era Modern: Pengeroyokan di Situ Cikedal Menguji Ketegasan Aparat dan Komitmen Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban
Diduga Ratusan Tiang internet Sudah Diturunkan Tanpa Izin Lingkungan
Kadisnaker Lumajang: Perusahaan Telat atau Tak Bayar THR Terancam Denda 5 Persen dan Sanksi Administratif
Ketua LSM MAPAN Angkat Bicara, Terkait Tarif Parkir di RSUD Balaraja
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana
Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:03 WIB

Gubernur Koster Inginkan Kolaborasi Riset Perguruan Tinggi se-Bali

Minggu, 22 Februari 2026 - 08:37 WIB

Walikota Denpasar Tetapkan Sanur Bali Sebagai Kawasan Rendah Emisi

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:26 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Dinilai “Cuci Tangan” dan Lempar Tanggung Jawab ke Pemkab

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:32 WIB

Luka di Era Modern: Pengeroyokan di Situ Cikedal Menguji Ketegasan Aparat dan Komitmen Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:14 WIB

Kadisnaker Lumajang: Perusahaan Telat atau Tak Bayar THR Terancam Denda 5 Persen dan Sanksi Administratif

Berita Terbaru