Garudaxpose.com I Denpasar – Bali Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan selamat bertugas kepada Bapak Tri Wibowo Aji Ak.,M.Si yang telah dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali dan mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPKP Provinsi Bali sebelumnya, Bapak Heru Tarsila yang telah memberikan banyak masukan kepada Pemerintah Provinsi Bali di dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.


Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Koster saat mengukuhkan Bapak Tri Wibowo Aji Ak.,M.Si sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali pada, Kamis (Wraspati Paing, Prangbakat), 19 Februari 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, yang disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Setya Nugraha, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana Girsang, Pimpinan DPRD Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, Kepala BPKP Provinsi Bali sebelumnya, Heru Tarsila, perwakilan Bupati/Walikota se-Bali, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bali hingga Pimpinan Lembaga Perbankan, Perguruan Tinggi dan Rumah Sakit di Bali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai prosesi pengukuhan, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Setya Nugraha dalam sambutannya langsung menugaskan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali untuk terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait demi memajukan Provinsi Bali.
Karena kehadiran BPKP di Bali, dijelaskannya memiliki 5 fokus utama pengawalan akuntabilitas BPKP, yaitu Penguatan Tata Kelola, Pencegahan Kecurangan, Manajemen Resiko dan Early Warning System, Akuntabilitas dan Efektivitas Pembangunan, serta Peningkatan Kapabilitas APIP.
“Kehadiran BPKP juga sebagai auditor Presiden, jadi dalam tugas utamanya untuk mengawal ketercapaian target – target pembangunan nasional di daerah,” ungkapnya seraya menyatakan dalam peranannya sebagai penegak hukum, BPKP akan melakukan Audit Investigatif, Audit Kerugian Keuangan Negara, dan Pemberian Keterangan Ahli.
Disisi lain, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah ini menyoroti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi Bali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kata Setya Nugraha, opini WTP yang diraih bukan berarti pengelolaan anggaran yang telah dilakukan, sudah efisien, dan ini bukan jaminan. Karenanya, Kepala BPKP yang baru di Bali harus mengawal semua pembangunan di Bali, baik itu sektor ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, stunting, UMKM, dan pariwisata.
“Untuk pariwisata, tantangan yang dialami ialah permasalahan Perizinan Berusaha seperti akomodasi perhotelan yang beroperasi tanpa izin, kemacetan, dan masih rendahnya optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing. Untuk menjawab tantangan ini, kita harus perangi bersama, tertibkan akomodasi yang tidak ber-izin. Kemudian, kalau kita gaskan pungutan ini, kita bisa mencapai target Rp 1 triliun dan kita siap berkolaborasi untuk hal ini. Tanpa kolaborasi sulit memajukan Bali. Saya mengajak Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali harus terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan di dalam menjalankan pemerintahan, Pemprov Bali sangat membutuhkan kolaborasi dari BPKP, berbagai masukan sangat membantu kami di dalam menjalankan tata kelola APBD untuk terwujudnya pembangunan di Provinsi Bali.
Terkait tantangan yang dialami oleh pariwisata Bali, Gubernur Koster membenarkan adanya masalah kemacetan hingga adanya akomodasi perhotelan/villa yang beroperasi tanpa izin. Bahkan perilaku kurang enak dilakukan oleh oknum wisatawan mancanegara juga kami catat, seperti melanggar aturan lalu lintas dengan tidak pakai helm, sampai membobol ATM.
Untuk penanganan macet, pemerintah Bali mulai bekerja keras membangun infrastruktur terkoneksi antar wilayah dengan dukungan APBN, karena itu mohon juga dukungan dari Bapak Deputi, agar program ini berjalan dengan lancar.
Koster menyatakan dukungan Pemerintah Pusat untuk mewujudkan infrastruktur yang berkualitas di Bali sangatlah penting. Apalagi kontribusi Bali sangat besar ke Indonesia yang bersumber dari Devisa Pariwisata mencapai Rp 167 triliun di Tahun 2024, atau 53 persen dari total devisa pariwisata nasional yang nilainya Rp 312 triliun.
Jadi, dengan angka ini, hasil bahas dengan Menteri Bappenas, agar Bali dipikirkan. Astungkara, beliau Menteri Bappenas dan Menteri PUPR memberikan anggaran APBN untuk pembangunan jalan shorcut dan jalan baru di Bali.
“Kemudian program infrastruktur yang juga sedang dirancang untuk dijalankan tahun ini oleh pihak ketiga, ialah Subway. Subway ini menghubungkan jalur dari Bandara Internasional Ngurah Rai sampai Central Parkir Kuta, lalu menuju ke Canggu, Badung,” ujar Gubernur Koster seraya mengatakan selain menguatkan pariwisata dengan infrastrukturnya yang berkualitas, kami juga tengah mendorong transformasi ekonomi Bali dan melaksanakan Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Terakhir, mengenai opini WTP, Gubernur Bali, Wayan Koster sepakat bahwa WTP yang diraih harus berkualitas, bukan administrasi. “Kalau sakit, bilang sakit, agar bisa diobati. Jadi prosesnya diperketat saja, agar semua berjalan sesuai relnya,” pungkasnya.(Dede/Tra).
Cegah Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Ny. Seniasih Giri Prasta Perkuat Sinergi Forum PUSPA
Garudaxpose.com | Denpasar – Bali – Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali Ny. Seniasih Giri Prasta mendorong penguatan komitmen dan sinergi seluruh komponen masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan serta mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan saat mengukuhkan Ketua Forum PUSPA Kabupaten/Kota se-Bali di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (20/2/2026).
Lebih jauh, istri Wakil Gubernur Bali ini menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini masih menjadi tantangan serius. “Sebagaimana kita ketahui, masih ditemukan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak dalam rumah tangga hingga lingkungan masyarakat. Bentuknya juga beragam, mulai dari kekerasan fisik, seksual, hingga perundungan pada anak,” sebutnya. Selain itu, belakangan juga bermunculan bentuk kekerasan baru yang membutuhkan penanganan cepat dan terpadu. “Situasi ini menjadi perhatian bagi semua pihak di Bali. Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan secara parsial, dibutuhkan kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga sebagai lingkup terdekat,” urainya.

Masih dalam arahannya, Forum PUSPA di seluruh kabupaten/kota diminta fokus pada upaya pencegahan melalui edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, serta penguatan sistem pelaporan dan pendampingan bagi korban kekerasan. “Mari bergandengan tangan dalam upaya pencegahan. Jangan tutup mata dan telinga, karena sebagaimana kita ketahui, Bali mencatat angka bunuh diri yang tinggi. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Seniasih Giri Prasta juga menyinggung peran Forum PUSPA dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak. Mengacu pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 13 Tahun 2021, PUSPA memiliki peran penting sebagai wadah sinergi antara pemerintah dan seluruh unsur masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan dan perlindungan anak.

Menutup arahannya, Seniasih Giri Prasta menyampaikan selamat kepada Ketua Forum PUSPA Kabupaten/Kota yang baru dikukuhkan. “Selamat mengemban amanah dan tugas dengan semangat ngayah. Mari dengarkan jeritan anak-anak dan perempuan yang masih menghadapi kasus kekerasan,” ujarnya. Ia juga mengajak Forum PUSPA Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk proaktif karena banyak korban kekerasan yang enggan melapor. “Intensifkan sosialisasi dan edukasi, fokus di zona merah,” pungkasnya.
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan pin pada seragam Ketua Forum PUSPA Kabupaten/Kota oleh Seniasih Giri Prasta. Untuk diketahui, mereka yang dikukuhkan menjadi Ketua Forum PUSPA di tingkat kabupaten/kota merupakan istri Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota. (dsk/Tra).












