Garudaxpose.com | Palembang, – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum anggota DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan berinisial KT dan anaknya RA, memicu reaksi keras dari publik.
Salah satunya Lembaga Milenial Anti Korupsi (MAKO) Sumatera Selatan ( SUMSEL), melalui Ketua MAKO Wadi Hartono Kepada awak media, Kamis (19/02/25), mengatakan MAKO memberikan apresiasi tinggi, namun sekaligus melempar tuntutan panas agar kasus ini tidak berhenti di “kaki tangan” saja.
”Secara tegas, Wardi Hartono meminta Kejati Sumsel untuk tidak gentar mengusut tuntas keterlibatan aktor-aktor kelas kakap di balik skandal gratifikasi proyek irigasi Ataran Air Lemutu tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wardi Hartono menekankan bahwa penangkapan KT, yang merupakan politisi dari Fraksi Golkar, harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa jajaran eksekutif tertinggi di Kabupaten Muara Enim.
”Kami mendukung dan mengapresiasi langkah cepat Kejati Sumsel. Namun, jangan hanya berhenti di oknum anggota DPRD dan anaknya. Kejati harus berani mendalami dugaan keterlibatan Bupati Muara Enim serta adik kandungnya yang juga berada di Fraksi Golkar, bongkar dan Bersihkan Kabupaten dari oknum-oknum yang korup,”ujarnya.
Menurutnya, aliran dana sebesar Rp 1,6 Miliar yang diduga telah berubah wujud menjadi mobil mewah Alphard tersebut hanyalah puncak gunung es dari karut-marutnya birokrasi di Bumi Serasan Sekundang.
Tak hanya menyasar level politik, Wardi Hartono juga membongkar dugaan adanya permainan sistematis di tubuh Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Ia menyebut dua nama krusial dengan inisial IS yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang (Kabid) AMPL.
”Kejati Sumsel wajib memeriksa Sekretaris Dinas PUPR dan Kabid AMPL yang keduanya berinisial IS. Mereka ini dikenal dengan sebutan ‘ISIS’. Khusus untuk Kabid AMPL, dia diduga kuat sebagai otak dari pengaturan berbagai proyek di Muara Enim, atau yang akrab disebut sebagai ‘JOKER’,”Jelas Wardi Hartono.
Ia menegaskan bahwa tanpa keterlibatan “orang dalam” di dinas terkait, mustahil uang muka proyek senilai Rp 7 Miliar bisa bocor menjadi komisi ilegal bagi oknum legislatif.
Sebelumnya, Kejati Sumsel melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari telah menyatakan bahwa penyidikan masih berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak dari Pemerintah Daerah, termasuk Kepala Daerah.
“Rakyat Muara Enim sudah lelah dengan korupsi yang berjamaah. Kami tantang Kejati Sumsel untuk membongkar siapa sebenarnya ‘Joker’ yang mengatur permainan proyek ini. Siapa pun yang terlibat, mau dia keluarga pejabat atau penguasa, harus diseret ke meja hijau!” pungkasnya.(*)














