50 Mahasiswa Gempur Palas Gelar Unjuk Rasa Damai, Tuntut Penanganan Dugaan Pungutan Liar Camat Barumun BarU

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Garudaxpose.com| Padang Lawas – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Kabupaten Padang Lawas (GEMPUR PALAS gelar aksi unjuk rasa damai Senin, 09/02/2026) Di kantor kejaksaan negeri kabupaten

Padang lawas Aksi ini menghadirkan sekitar 50 orang massa dengan membawa alat peraga seperti pengeras suara, ban, bendera merah putih, dan spanduk.

Mereka menuntut penanganan dugaan pungutan liar (pungli) Penghasilan Tetap (Siltap) yang diduga dilakukan oleh Camat Barumun Baru kepada kepala desa se-Kecamatan Barumun Baru periode September-Desember 2025 sebesar kurang lebih Rp1.200.000 per desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita ini memberikan informasi terkait aspirasi mahasiswa terhadap masalah dugaan korupsi dan pungli di daerah, serta menjadi pemantauan bagi institusi terkait untuk segera mengambil langkah sesuai aturan hukum.

Masyarakat juga dapat mengetahui upaya pengawasan dari elemen muda terhadap pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas.

Aksi ini berdasarkan amanah UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, serta sejumlah peraturan hukum lain terkait pemberantasan korupsi dan KKN.

GEMPUR PALAS menyatakan bahwa perbuatan yang diduga terjadi telah mencoreng nama baik pemerintah daerah dan menghambat kemajuan Kabupaten Padang Lawas. Mereka juga akan menyerahkan bukti terkait pada saat aksi berlangsung.

Selain menuntut Kejari Padang Lawas segera memanggil, memeriksa, serta menyelidiki kasus ini, mahasiswa juga mengajak Bupati Padang Lawas untuk mengevaluasi jabatan Camat Barumun Baru dan mendesak pelaku untuk muhasabah diri serta mundur dari jabatannya.

Aksi ini ditujukan kepada Kejari Padang Lawas dan Kantor Bupati Padang Lawas, dengan tembusan ke sejumlah institusi terkait dan media massa.

Arman Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Serahkan 69 Sertipikat Tanah Wakaf pada International Conference on Pesantren (ICOP) 2026
Limbah Jadi Berkah, Gerakan LPLH TN Ubah Sampah Elektronik dan Minyak Jelantah Menjadi Bernilai Ekonomi
Lagi dan Lagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Raih Apresiasi atas Layanan LARIS MANIS
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pengawas di Lingkungan Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten
Sinergi PSM, Pemdes Tamansari dan Dinsos Banyuwangi Hadirkan Bantuan Kursi Roda untuk Suhartini
Info Jembrana Soal Toleransi dan Kader Posyandu
Kota Probolinggo Raih Penghargaan Nasional Pengendalian Inflasi, Pemkot Gelar Tasyakuran dan Perkuat Strategi Stabilitas Harga
Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:23 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Serahkan 69 Sertipikat Tanah Wakaf pada International Conference on Pesantren (ICOP) 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 15:19 WIB

Limbah Jadi Berkah, Gerakan LPLH TN Ubah Sampah Elektronik dan Minyak Jelantah Menjadi Bernilai Ekonomi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:18 WIB

Lagi dan Lagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Raih Apresiasi atas Layanan LARIS MANIS

Senin, 8 Juni 2026 - 13:00 WIB

Sinergi PSM, Pemdes Tamansari dan Dinsos Banyuwangi Hadirkan Bantuan Kursi Roda untuk Suhartini

Senin, 8 Juni 2026 - 08:38 WIB

Info Jembrana Soal Toleransi dan Kader Posyandu

Berita Terbaru