Garudaxpose.com| Padang Lawas – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Kabupaten Padang Lawas (GEMPUR PALAS gelar aksi unjuk rasa damai Senin, 09/02/2026) Di kantor kejaksaan negeri kabupaten
Padang lawas Aksi ini menghadirkan sekitar 50 orang massa dengan membawa alat peraga seperti pengeras suara, ban, bendera merah putih, dan spanduk.
Mereka menuntut penanganan dugaan pungutan liar (pungli) Penghasilan Tetap (Siltap) yang diduga dilakukan oleh Camat Barumun Baru kepada kepala desa se-Kecamatan Barumun Baru periode September-Desember 2025 sebesar kurang lebih Rp1.200.000 per desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berita ini memberikan informasi terkait aspirasi mahasiswa terhadap masalah dugaan korupsi dan pungli di daerah, serta menjadi pemantauan bagi institusi terkait untuk segera mengambil langkah sesuai aturan hukum.
Masyarakat juga dapat mengetahui upaya pengawasan dari elemen muda terhadap pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas.
Aksi ini berdasarkan amanah UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, serta sejumlah peraturan hukum lain terkait pemberantasan korupsi dan KKN.
GEMPUR PALAS menyatakan bahwa perbuatan yang diduga terjadi telah mencoreng nama baik pemerintah daerah dan menghambat kemajuan Kabupaten Padang Lawas. Mereka juga akan menyerahkan bukti terkait pada saat aksi berlangsung.
Selain menuntut Kejari Padang Lawas segera memanggil, memeriksa, serta menyelidiki kasus ini, mahasiswa juga mengajak Bupati Padang Lawas untuk mengevaluasi jabatan Camat Barumun Baru dan mendesak pelaku untuk muhasabah diri serta mundur dari jabatannya.
Aksi ini ditujukan kepada Kejari Padang Lawas dan Kantor Bupati Padang Lawas, dengan tembusan ke sejumlah institusi terkait dan media massa.
Arman Efendi












