Pembangunan Tanki Septik Skala Individual Kota Padangsidimpuan Tahun 2024 Sampai Saat ini Jadi Bahan Pertanyaan

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpos.com | Padangsidimpuan – Program pemerintah untuk pembangunan Tanki septik skala individual perdesaan di kota Padangsidimpuan tahun 2024.

Adanya yang terealisasi salah satu desa dipadangsidimpuan tenggara yakni, desa labuhan rasoki yang mendapatkan bantuan dana sebesar Rp.626.400.000.(Enam ratus dua puluh enam juta empat ratus ribu rupiah).

Program pembangunan Tanki septik skala individual ini dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM ) yang diduga dihunjuk kepala desa setempat untuk menjadi ketua KSM tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari itu masyarakat penerima bantuan pembangunan Tanki septik skala individual memberikan keluhan dari pelaksanaan pembangunan tersebut
” Kami penerima disuru beli klosednya dan pada akhirnya kami tetap tak bisa mempergunakan pembangunan Tanki septik ini karena kamar mandinya tak ada ” Sebut salah satu warga penerima bantuan.

Dari informasi yang beredar di media sosial, salah satu DPRD kota padangsidimpuan dari partai Golkar dapil Padangsidimpuan tenggara (08/09/2025) Marini Hutabarat turun langsung kepenerima bantuan di desa labuhan rasoki dusun 3 dan langsung melihat terkait pembangunan Tanki septik tersebut yang tak bisa dimanfaatkan warga penerima.

” Saya merasa miris mendengar langsung keluhan warga penerima bantuan Tanki septik di desa labuhan rasoki dusun 3 ini sementara penerima warga yang kurang mampu hanya mendapatkan Tanki septik saja dan warga yang mampu menerima bantuan lengkap dengan kamar mandinya dan Tanki septik, saya akan menyampaikan permasalahan ini ke pihak pihak terkait ” Ucap DPRD kota padangsidimpuan Marini Hutabarat.

Dari penyampaian salah seorang anggota Dewan dapil Padangsidimpuan tenggara akan menyampaikan persoalan ini kepada pihak terkait dan nyatanya sampai berita ini dinaikkan kemeja redaksi pihak terkait masih “jalan di tempat. ”

Dari hal ini kami juga menyampaikan kepada pihak inspektorat kota Padangsidimpuan agar turun mengkroscek dan mengaudit pertanggung jawaban keuangan negara yang dikelola KSM tersebut terkait pembangunan Tanki septik skala individual perdesaan tahun 2024 yang diduga adanya ajang korupsi , agar masyarakat luas dapat melihat gimana perjalanan keuangan negara tersebut dapat transparan ,efisien, akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat .

 

(Rihat Mangunsong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru