Garudaxpose.com | Tangsel – Skandal peredaran obat keras tipe G di Tangerang Selatan semakin trend permainannya,sistem buka tutup.Meski toko di samping WTC Serpong terus disorot, bisnis haram ini justru kembali eksis dengan gagah berani, seolah-olah memiliki “sertifikat aman” dari hukum.
LSM BP2A2N mencium aroma konspirasi tingkat tinggi dalam operasional toko-toko ini. Fenomena “buka-tutup-buka lagi” ini terpantau pada hari Sabtu(24/1/2026)sekitar pukul 14.00 Wib,dijalan raya Serpong,Kelurahan Paku alam,Kecamatan Serpong Utara(sebelum Pabrik sepatu Pratama),mengindikasikan bahwa para pengedar tidak bekerja sendirian, melainkan berada dalam lindungan lingkaran mafia yang sangat terorganisir.
Ketua Umum LSM BP2A2N, E. Raja Lubis, melempar kritik pedas terhadap kebisuan aparat. Ia meyakini bahwa suara-suara di lapangan yang menyebut keterlibatan bos besar bukan lagi sekedar rumor, melainkan informasi terbuka yang seharusnya sudah dikantongi intelijen kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sangat naif jika polisi mengaku tidak tahu. Suara di lapangan sudah menjeritkan nama-nama aktornya. Jika dibiarkan, jangan salahkan publik jika menuding ada oknum yang sengaja ‘memelihara’ mereka sebagai mesin uang,” tegas E. Raja Lubis.
Pihaknya mendesak Kapolres Tangsel tidak hanya bermain di level permukaan dengan menangkap penjaga toko. BP2A2N menuntut penangkapan aktor intelektual yang menjadi otak di balik sirkulasi obat-obatan perusak saraf tersebut.
Investigasi di lapangan menunjukkan bukti yang konsisten: para pengedar kecil selalu berlindung di bawah nama besar Raja (RR) dan Muklis. Dua nama ini muncul sebagai sosok sentral yang diduga kuat mengendalikan distribusi obat tipe G di wilayah hukum Tangsel.
Keberadaan logo RR di sejumlah toko bukan sekadar hiasan, melainkan simbol kekuasaan mafia yang merasa tak tersentuh. Hal ini merupakan tamparan keras bagi penegak hukum yang seolah kalah sakti dengan identitas visual kelompok pengedar.
Tak hanya di samping WTC, BP2A2N menegaskan ada puluhan toko serupa yang tersebar di pelosok kecamatan. Puluhan titik ini harus segera dibumihanguskan tanpa negosiasi karena telah menjadi sarang pembiakan pelaku kriminalitas jalanan.
“Tangsel ini sudah darurat! Puluhan toko itu bukan toko kosmetik, itu gudang racun. Harus ditindak dan dihilangkan secara permanen, bukan sekadar dirazia untuk formalitas,” tegas Raja Lubis dengan nada tinggi.
Publik kini mempertanyakan nyali Kapolres Tangsel. Mengapa masyarakat sipil lebih berani mengungkap data daripada aparat yang dibekali senjata dan kewenangan? Ketidaktegasan ini dinilai sebagai bentuk pembiaran yang terencana.
Dampak dari “bisnis lendir” obat keras ini sangat nyata: tawuran remaja dan aksi begal pecah di mana-mana akibat konsumsi Tramadol dan Hexymer murah. Masa depan generasi Tangsel sedang digadaikan demi pundi-pundi rupiah para mafia.
Bola panas kini menetap di meja Kapolres. Pilihannya hanya dua: sikat habis jaringan RR dan Muklis untuk menjaga kehormatan institusi, atau membiarkan marwah kepolisian tenggelam di bawah kendali mafia obat.
(Nix)














