Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah yang terdampak banjir akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut, sejak Kamis (22/1) kemarin.

Diketahui, saat ini dibeberapa wilayah di Kota Tangerang tengah terdampak banjir dengan ketinggian air yang variatif. Tak terkecuali, sederet akses jalan yang menghambat aktivitas atau mobilitas masyarakat. Seperti, wilayah Periuk, Ciledug, Cipondoh, Karawaci hingga Cibodas dan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Wahyudi mengatakan, hingga saat ini, setidaknya 37 sekolah di Kota Tangerang telah melaporkan menerapkan PJJ. Yakni, karena aktivitas belajar mengajar secara tatap muka belum memungkinkan dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banjir yang menggenangi sejumlah kawasan menyebabkan fasilitas sekolah terdampak dan akses menuju sekolah terhambat. Data ini masih akan terus bergerak atas kondisi di lapangan,” tutur Wahyudi, Jumat (23/1/2026).

Pemkot Tangerang mengambil langkah ini sebagai bentuk antisipasi dan upaya menjaga keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta seluruh warga sekolah.

“Kebijakan PJJ diberlakukan sementara dan akan terus diterapkan hingga kondisi dan situasi dinyatakan kembali kondusif,”katanya.

“Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan pemantauan di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani dampak banjir dan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan meskipun dilakukan secara daring,”sambung Wahyudi.

Sebagai informasi, beberapa sekolah yang telah menerapkan PJJ diantaranya SMPN 24, SMPN 12, SMPN 27, SMPN 11, SMP Mandiri Jatiuwung, SMP PGRI, SDN Kunciran 9, SDN Pinang 5, SDN Pabuaran 2, SDN Cikoneng 7, SDN Larangan 11 dan lainnya.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
Dampak BBM Naik, Bupati Lumajang Tarik Semua Kendaraan Dinas Roda Empat.
Diduga Lahan Fasos Fasum di Sukasari Berubah menjadi SHM Perorangan
H. Wawan Sumarwan Berangkatkan Kontingen 7 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ke Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026
Brebes Pertahankan Opini WTP Ketujuh Kali, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa
Warga Kaligondo Terima Bantuan Pangan, Pemdes Salurkan Beras 20 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:31 WIB

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:27 WIB

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:05 WIB

Dampak BBM Naik, Bupati Lumajang Tarik Semua Kendaraan Dinas Roda Empat.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:42 WIB

Diduga Lahan Fasos Fasum di Sukasari Berubah menjadi SHM Perorangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:15 WIB

H. Wawan Sumarwan Berangkatkan Kontingen 7 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ke Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026

Berita Terbaru