Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah yang terdampak banjir akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut, sejak Kamis (22/1) kemarin.

Diketahui, saat ini dibeberapa wilayah di Kota Tangerang tengah terdampak banjir dengan ketinggian air yang variatif. Tak terkecuali, sederet akses jalan yang menghambat aktivitas atau mobilitas masyarakat. Seperti, wilayah Periuk, Ciledug, Cipondoh, Karawaci hingga Cibodas dan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Wahyudi mengatakan, hingga saat ini, setidaknya 37 sekolah di Kota Tangerang telah melaporkan menerapkan PJJ. Yakni, karena aktivitas belajar mengajar secara tatap muka belum memungkinkan dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banjir yang menggenangi sejumlah kawasan menyebabkan fasilitas sekolah terdampak dan akses menuju sekolah terhambat. Data ini masih akan terus bergerak atas kondisi di lapangan,” tutur Wahyudi, Jumat (23/1/2026).

Pemkot Tangerang mengambil langkah ini sebagai bentuk antisipasi dan upaya menjaga keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta seluruh warga sekolah.

“Kebijakan PJJ diberlakukan sementara dan akan terus diterapkan hingga kondisi dan situasi dinyatakan kembali kondusif,”katanya.

“Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan pemantauan di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani dampak banjir dan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan meskipun dilakukan secara daring,”sambung Wahyudi.

Sebagai informasi, beberapa sekolah yang telah menerapkan PJJ diantaranya SMPN 24, SMPN 12, SMPN 27, SMPN 11, SMP Mandiri Jatiuwung, SMP PGRI, SDN Kunciran 9, SDN Pinang 5, SDN Pabuaran 2, SDN Cikoneng 7, SDN Larangan 11 dan lainnya.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru