Ayo Manfaatkan Diskon PBB-P2 Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Ini Cara Pembayarannya

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan, program diskon pajak ini berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026. Program tersebut menjadi kado istimewa Pemkot Tangerang bagi warga sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak daerah sejak awal tahun.

“Melalui program ini, kami ingin memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus mengajak warga untuk lebih taat pajak demi pembangunan Kota Tangerang,”ujar Kiki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemberian diskon, Pemkot Tangerang juga memberlakukan penghapusan sanksi administrasi pajak. Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat melunasi kewajiban PBB-P2 dan BPHTB tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Untuk memudahkan masyarakat, Pemkot Tangerang menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik secara tunai (offline) maupun nontunai (online).

Kanal Pembayaran Tunai (Offline)
1. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang
2. Bank bjb
3. Alfamart
4. Pos Indonesia

Kanal Pembayaran Nontunai (Online)
1. Tokopedia
2. OVO
3. Lazis/Link pembayaran LICIN
4. LinkAja
5. Shopee
6. GoPay
7. bjb DIGI
8. QRIS
9. PosPay
10. Aplikasi Tangerang LIVE

Berikut sederet diskon PBB-P2 dan BPHTB yang dihadirkan Pemkot Tangerang;
1. Diskon BPHTB 50% sertifikat PRONA/PTSL/PTKL
2. Diskon PBB-P2 25% pada PBB-P2 tahun 1994-2014
3. Diskon PBB-P2 20% pada Buku 1 Rp0 s/d Rp100 ribu
4. Diskon PBB-P2 10% pada Buku II Rp100.001 s/d RP500.000
5. Diskon PBB-P2 6% pada Buku III Rp500.001 s/d Rp2 Juta
6. Diskon PBB-P2 4% pada Buku IV Rp2.000.001 s/d Rp5 juta
7. Diskon PBB-P2 3% pada Buku V lebih dari Rp5 juta
8. Diskon PBB-P2 Bebas Denda PBB-P2 sampai tahun 2025.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsolidasi Akbar aliansi masyarakat Jember selatan bersatu (JSB)
Raker ke- X Forwat Tancap Gas, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
Baznas Kabupaten Probolinggo Konsisten Salurkan Santunan Rutin bagi Fakir Sebatangkara
Drama Penutupan JDYEO Billiard & Cafe: Janji Manis di WhatsApp, Fakta Pahit di Lapangan
SPPG Lumajang Bertambah, Akses Makan Bergizi Gratis Kian Merata
Pencemaran Lingkungan Diduga Terstruktur, PT CHUN CHERNG INDONESIA Terancan Pidana Berat
Diduga Asal Jadi, Proyek Hotmix UPT di Desa Kaliasin Disorot Warga
Kadin Brebes Gelar Halal Bihalal dan Rapinkab 2026: Bupati Paramitha Dorong Investasi Terbuka, Ketua Kadin Soroti Kelangkaan Elpiji

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 07:16 WIB

Konsolidasi Akbar aliansi masyarakat Jember selatan bersatu (JSB)

Minggu, 26 April 2026 - 06:21 WIB

Raker ke- X Forwat Tancap Gas, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi

Minggu, 26 April 2026 - 05:40 WIB

Baznas Kabupaten Probolinggo Konsisten Salurkan Santunan Rutin bagi Fakir Sebatangkara

Minggu, 26 April 2026 - 04:30 WIB

SPPG Lumajang Bertambah, Akses Makan Bergizi Gratis Kian Merata

Minggu, 26 April 2026 - 00:39 WIB

Pencemaran Lingkungan Diduga Terstruktur, PT CHUN CHERNG INDONESIA Terancan Pidana Berat

Berita Terbaru