2.Guru SMA Negeri 16 Palembang Laporkan Rekan Kerja Atas Dugaan Penganiayaan

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang. | Garudaxpose.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap guru kembali terjadi di lingkungan sekolah kota Palembang. Seorang guru SMA Negeri 16 Palembang, Yuli Mirza, resmi melaporkan rekan kerjanya berinisial S ke Polsek Sako, setelah diduga menjadi korban pemukulan di area jam belajar sekolah.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP : STTLP/B/498/X/2025/SPKT/Polsek Sako/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, tertanggal 15 Oktober 2025.

Dalam laporannya, Yuli Mirza mengaku menjadi korban penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP, yang terjadi di Jalan Lebak Murni, SMA Negeri 16 Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban, insiden bermula saat dirinya hendak mengajukan berkas sertifikasi guru ke sekolah. Ia mengaku sempat diminta oleh operator untuk menghadap kepala sekolah terlebih dahulu sebelum berkasnya diproses. Namun, permintaan itu ditolak oleh Yuli karena merasa telah melaksanakan tugasnya sesuai prosedur.

“Awalnya saya sedang mengajukan berkas sertifikasi. Operator meminta saya menghadap kepala sekolah, tapi saya menolak karena merasa sudah melaksanakan tugas saya. Dari situlah terjadi adu mulut,” ujar Yuli Mirza.

Saat perdebatan berlangsung, pelaku S datang dan langsung memaki korban.
“S langsung menampar muka saya dua kali, mendorong, bahkan membenturkan kepala saya ke dinding sebanyak tiga kali,” ungkap Yuli.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di pipi kanan, memar di kepala bagian belakang, nyeri telinga kiri, serta luka pada jari tengah tangan kiri.

“Saya juga sempat di cekik dan kepala saya dibenturkan. Semuanya sudah saya buktikan dengan visum,” tambahnya.

Yuli menuturkan, konflik ini diduga bukan sekadar masalah berkas sertifikasi, melainkan sudah dipicu oleh persoalan lama di lingkungan sekolah.
“Saya tahu ini bukan hal sepele. Saya merasa memang sudah tidak disukai karena sebelumnya saya dan beberapa guru lain dituduh melaporkan sejumlah hal ke Inspektorat dan KPK. Mereka menuduh kami yang melapor, padahal laporan itu dari masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu rekan seprofesi guru yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan terjadinya insiden tersebut.

“Ibu Yuli saat itu menyerahkan berkas ke operator bernama Yudha. Terjadi perdebatan, dan saat itu datang S. Tiba-tiba dia marah dan langsung memukul Bu Yuli dua kali hingga kepala korban terbentur pintu,” ujarnya.

Melihat kondisi korban yang mengalami luka dan berdarah di tangan, saksi tersebut langsung mengantarkan Yuli ke Polsek Sako untuk membuat laporan dan melakukan visum.

“Kejadiannya sekitar pukul 11.05 WIB, tanggal 15 Oktober 2025. Kami berharap kejadian ini tidak ada lagi kekerasan di sekolah, apalagi terhadap guru senior yang sudah puluhan tahun mengabdi,”imbuhnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru