Warga Kota Tangerang Jangan Panik! Begini Cara Mengaktifkan Kembali PBI-JK

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan masyarakat tidak perlu panik apabila Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dinonaktifkan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Acep Wahyudi menjelaskan, penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari penataan dan pemutakhiran data agar bantuan iuran kesehatan tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Sejak Jumat (6/2), Dinas Sosial sudah membuka loket reaktivasi PBI-JK. Dengan itu, masyarakat Kota Tangerang yang merasa datanya dinonaktifkan, bisa langsung data ke kantor kelurahan atau Dinsos Kota Tangerang untuk proses reaktivasi data,” papar Acep, Rabu (11/2/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Dinas Sosial Kota Tangerang di nomor 0851 7843 6384.

”Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar hak atas layanan kesehatan tetap terjamin,” imbaunya.

Berikut mekanisme reaktivasi PBI-JK:
1. Peserta PBI-JK yang dinonaktifkan saat akan berobat dapat meminta surat keterangan berobat dari Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan (Puskesmas dan lainnya).
2. Peserta melapor ke Dinas Sosial untuk mengajukan pengaktifan kembali kepesertaan.
3. Petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data peserta.
4. Dinas Sosial menerbitkan surat keterangan reaktivasi dan menginput data melalui aplikasi SIKG-NG.
5. Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi dokumen permintaan reaktivasi.
6. Dokumen yang telah diverifikasi dan disetujui Kemensos disampaikan kepada BPJS Kesehatan untuk proses lebih lanjut.
7. Apabila disetujui, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali kepesertaan PBI-JK yang bersangkutan.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa peserta yang telah diaktifkan kembali wajib melakukan pemutakhiran data paling lambat dua periode pemutakhiran DTSEN.

Sementara itu, bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial maupun PBI-JK, dapat mengajukan usulan melalui kelurahan atau Dinas Sosial setempat, maupun melalui aplikasi Cek Bansos.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kegiatan Berlangsung Dirumah Karsan, Dusun Krajan, Desa Jatisari. Silaturahmi Dihadiri oleh petugas Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)
Bupati Padang Lawas Tekankan Pentingnya Akuntabilitas dan Integritas Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Lumajang: Peran Masyarakat Jadi Faktor Penting Pembangunan Daerah yang Lebih Seimbang
Deni, Ketua Ormas BPPKB DPAC Cisoka: Viral Pemberitaan Soal Telaga Cigaru, Ambil Sisi Positifnya sebagai Bukti Kepedulian Masyarakat
Kecamatan Kresek Gelar Tebus Murah 2.000 Paket Sembako untuk Warga
Hapus term: Koramil Wonomerto Mempelopori Kerja bakti Bersihkan Jalan Desa Koramil Wonomerto Mempelopori Kerja bakti Bersihkan Jalan Desa
Kepolisian dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan ke Pasar Baru Cisoka
Himbauan Pemindahan EX Penampungan ke Pasar Baru Cisoka Dilakukan Satpol PP Kabupaten Tangerang Bersama Forkopimcam dan Perumda Pasar

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:17 WIB

Kegiatan Berlangsung Dirumah Karsan, Dusun Krajan, Desa Jatisari. Silaturahmi Dihadiri oleh petugas Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:59 WIB

Bupati Padang Lawas Tekankan Pentingnya Akuntabilitas dan Integritas Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:47 WIB

Warga Kota Tangerang Jangan Panik! Begini Cara Mengaktifkan Kembali PBI-JK

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:16 WIB

Bupati Lumajang: Peran Masyarakat Jadi Faktor Penting Pembangunan Daerah yang Lebih Seimbang

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Deni, Ketua Ormas BPPKB DPAC Cisoka: Viral Pemberitaan Soal Telaga Cigaru, Ambil Sisi Positifnya sebagai Bukti Kepedulian Masyarakat

Berita Terbaru