Warga Batahan Minta Pembangunan Jembatan Sungai Batahan Tak Menyimpang dari Bestek Kontrak

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com- Mandailing Natal Harapan warga Kecamatan Batahan terhadap pembangunan jembatan di Sungai Batang Batahan disertai satu tuntutan tegas: proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu harus dikerjakan sesuai bestek kontrak, bukan asal jadi. Jembatan yang dibangun di kawasan Pasar Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, itu kini berada di bawah sorotan publik. Rabu, 14 Januari 2026.

Sejumlah warga Batahan menyampaikan kegelisahan mereka kepada awak media setelah mendapati tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Padahal, papan informasi merupakan kewajiban dasar dalam proyek yang menggunakan dana negara.
“Seharusnya sebelum alat berat masuk dan pekerjaan dimulai, papan informasi sudah terpasang. Jangan sampai proyek sebesar ini berubah jadi proyek siluman,” ujar seorang

“warga Batahan yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Pantauan di lapangan menguatkan keluhan tersebut. Saat awak media mendatangi lokasi pembangunan, papan informasi atau pagu anggaran proyek memang tidak terlihat terpasang, sesuai dengan informasi yang sebelumnya disampaikan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya konfirmasi kemudian dilakukan ke pihak pelaksana proyek. Awak media mendatangi base camp proyek dan bertemu dengan pengawas lapangan Egi Barmana, bersama Martin, unsur pengamanan TNI dari Kodam, serta Irpan dari bagian humas.

Menanggapi absennya papan informasi, Egi Barmana menyebut papan tersebut sebenarnya telah dipasang, namun tumbang. “Kemarin sudah kita pasang, tapi roboh. Itu sudah kita foto pakai HP. Kalau tidak percaya, ini fotonya. Besok akan kita pasang kembali,” kata Egi.

Dari foto papan informasi yang ditunjukkan Egi, tertera bahwa proyek tersebut merupakan Pembangunan Jembatan Batahan dengan nomor kontrak HK 0201/APBN-MYC/Bb 2-WIL 3.3 PPK-3.3/01/2025.
Proyek memiliki panjang bentang 120 meter dengan nilai anggaran Rp 82.687.342.000, bersumber dari APBN MYC Tahun Anggaran 2025–2026 (SBSN).

Masa pelaksanaan tercatat mulai 28 November 2025 hingga 31 Desember 2026. Pelaksana proyek adalah PT Bahana Krida Nusantara, dengan konsultan supervisi PT Gita Cipta Siagayasa.
Meski klarifikasi telah disampaikan, warga menegaskan bahwa persoalan papan informasi hanyalah bagian kecil dari kekhawatiran yang lebih besar: kualitas bangunan dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis.
“Jembatan ini urat nadi ekonomi dan akses utama warga. Kami minta dikerjakan sesuai bestek gambar dan kontrak. Jangan sampai mutu dikorbankan dan bangunan hanya mengejar selesai,” kata warga lainnya.

Warga berharap pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal oleh pelaksana proyek, tetapi juga melibatkan pengawasan ketat dari instansi terkait dan publik.
Mereka menilai transparansi sejak awal menjadi kunci agar proyek strategis ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Batahan, bukan meninggalkan persoalan di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru