Garudaxpose.com | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Iindonesia (DPW-MSK INDONESIA) dan PB. Front Pemuda Merah Putih PROVINSI SUMATERA SELATAN (PB.FPMP Sumsel) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya Dugaan Abuse Of Power, Serta Indikasi yang Patut diduga terdapat Unsur Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Hj.Tartillah selaku Ketum Yayasan Bani Makki Kayu Agung, Ir. H. Ishak Mekki, MM selaku Pendiri dan H. Muchendi Mahzareki, MT.,SE.,MM selaku Pendiri merangkap Anggota Yayasan Bani Makki Kayu Agung. Jum’at (23/01/26).

Aksi massa yang di Komandoi oleh Bung Mukri AS selaku Koordinator Lapangan dan Idrus Tanjung Koordinator Aksi, dalam orasinya mengatakan,”Korupsi Jabatan, dan penyalahgunaan wewenang dan perilaku Kolusi serta Nepotisme adalah termasuk kejahatan yang dapat menimbulkan efek yang sangat luar biasa, bukan hanya kerugian negara yang ditimbulkan, tetapi telah mengubur impian akan hasrat ber-Birokrasi yang bersih, Sehat adil dan pro terhadap penyelamatan distribusi ke-uangan Negara,”ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya Dugaan Abuse Of Power, Serta Indikasi yang Patut diduga terdapat Unsur Korupsi, Kolusi, maka kami dari Dewan Pimpinar Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (DPW MSK-Indonesia) Provinsi Sumatera Selatan dan PB. Front Pemuda Merah Putih berharap pihak Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap adanya dugaan Korupsi Kolusi, Nepotisme (KKN) dan/atau dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 20 UU Tipikor dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),”tambahnya.
Awal mulanya terjadinya,”dugaan abuse of power ini yaitu bapak Ishak Mekki Anggota DPRD RI dan Tidak boleh menyalurkan dana aspirasinya dua kali berturut-turut dan juga itu Dio Anggota sekaligus Pembinaan dan istrinya Ketua yayasan,”jelasnya.
Oleh karena itu, Kami menyatakan sikap tegas dan meminta Kejati Sumsel sbb ;
1.Meminta Kepada Kejati Provinsi Sumatera Selatan, Melalui Laporan Informasi ini untuk mengusut Tuntas Indikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Hj.Tartillah selaku Ketum Yayasan Bani Makki Kayu Agung, Ir. H. Ishak Mekki, MM selaku Pendiri merangkap Anggota Yayasan Bani Makki Kayu Agung, dan H. Muchendi Mahzareki, MT.,SE.,MM selaku Pendiri merangkap Anggota Yayasan Bani Makki Kayu Agung.
2.Mendesak Kejati Sumsel untuk memanggil Oknum Hj.Tartila Selaku Ketua Yayasan Bani Makki Kayu Agung Ir.H.Ishak Mekki, MM. Selaku Pendiri Merangkap Anggota Yayasan Bani Makki Kayu Agung.
3.Tangkap dan Adili Koruptor
Sementara itu, aksi massa DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel di terima oleh Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasi Pemkum Kejati Sumsel mengatakan terima kasih kepada kawan-kawan DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel yang melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.
“Berhubung laporan ini baru, silahkan kawan-kawan masukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) Kejati Sumsel, nanti kita akan laporkan dengan pimpinan, serta akan di tindaklanjuti,”tutupnya.













