Sinergi Forkopimda: Dandim Lumajang Dampingi Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose I Lumajang — Komandan Kodim 0821/Lumajang, Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Acara tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang pada Rabu (10/12/2025), sebagai bentuk transparansi dan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Lumajang.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah final. Berbagai jenis barang hasil sitaan dari perkara pidana—mulai dari narkotika dan obat-obatan terlarang, senjata tajam, alat perjudian, hingga barang elektronik—dimusnahkan menggunakan beberapa metode, antara lain dibakar, dihancurkan, dan digilas menggunakan alat berat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0821/Lumajang memberi apresiasi atas langkah Kejaksaan yang dinilai sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi juga wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lumajang. Kami TNI selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum demi terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegas Letkol Arh Anton Subhandi.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah harus terus diperkuat untuk menciptakan stabilitas yang kondusif, terutama menghadapi berbagai dinamika sosial dan ancaman yang mungkin terjadi.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Lumajang menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara selama triwulan terakhir tahun 2025. Pemusnahan dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat melihat langsung bentuk pertanggungjawaban negara dalam proses penegakan hukum.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh unsur Forkopimda Lumajang, perwakilan Polres Lumajang, serta beberapa instansi terkait lainnya. Acara berlangsung aman, tertib, dan berjalan dengan penuh transparansi. (Pendim 0821).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Camat Jayanti dan Kapolsek Sambangi Rumah Dua Bocah Korban Tenggelam di Kali Cidurian
DOUBLE JABATAN, KASI PELAYANAN DESA KROCOK JADI WARTAWAN: Konflik Kepentingan Mengancam?
Solidaritas Kemanusiaan, DPC Hiswana Migas Tangerang Beri Bantuan Bencana Aceh dan Sumatra
Cek Fakta: Tidak Benar Ada Helikopter Jatuh Saat Kunjungan Bencana Semeru
Razia Balap Liar, Polres Lumajang Amankan Lima Sepeda Motor
Sambut HUT Kota Tangerang Ke-33, Banksasuci Tanam 3.300 Pohon
Sampah Jadi Persoalan, Di Duga DLH Kota Tangsel Tutup Mata

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:30 WIB

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:46 WIB

Camat Jayanti dan Kapolsek Sambangi Rumah Dua Bocah Korban Tenggelam di Kali Cidurian

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:10 WIB

DOUBLE JABATAN, KASI PELAYANAN DESA KROCOK JADI WARTAWAN: Konflik Kepentingan Mengancam?

Senin, 19 Januari 2026 - 13:49 WIB

Solidaritas Kemanusiaan, DPC Hiswana Migas Tangerang Beri Bantuan Bencana Aceh dan Sumatra

Senin, 19 Januari 2026 - 01:22 WIB

Cek Fakta: Tidak Benar Ada Helikopter Jatuh Saat Kunjungan Bencana Semeru

Berita Terbaru