GarudaXpose.com I Lumajang — Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama resmi mengumumkan hasil akhir seleksi administrasi pasca perpanjangan untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 07/PANSEL/JPT/I/2026 tertanggal 7 Januari 2026, yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Lumajang, Indah Wahyuni, S.H., M.Si.
Berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi, sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam ASN Lolos Seleksi Administrasi
Adapun enam ASN yang dinyatakan lolos seleksi administrasi jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang adalah:
1. RR Suindah Wijayanti, S.Pd., M.M – Pengawas Sekolah Ahli Madya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Dr. Bekti Sawiji, M.Pd – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
3. Fira Yofiana, S.H – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
4. Yusuf Ageng Pangestu, S.Pd – Kepala Bidang Kebudayaan dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
5. Aksanul Inam, S.Sos – Kepala Bagian Organisasi
6. Fahrizal Muttaqien Akbariawan, S.T – Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perumahan dan Permukiman
Keenam peserta tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, dengan keterangan masa perpanjangan maupun hasil asesmen yang masih berlaku, sesuai ketentuan panitia seleksi.
Lanjut ke Seleksi Kompetensi
Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, yang menjadi bagian krusial dalam proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
Selain untuk jabatan Kepala Dindikbud, seleksi kompetensi ini juga akan diikuti oleh peserta dari formasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Direktur RSUD dr. Haryoto, dengan total 15 ASN peserta.
Seleksi lanjutan tersebut akan menjadi penentu utama dalam menjaring pejabat yang dinilai memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, serta kompetensi strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan daerah.
Panitia Seleksi juga menyampaikan bahwa apabila terdapat kekeliruan dalam pengumuman, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku. ( Dodik )













