TANGERANG.GarudaXpose.com- Wibawa hukum di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan tampaknya sedang berada di titik nadir. Fenomena kembali beroperasinya toko obat keras tipe G di Jalan Raya Serpong kilometer 7, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan(samping WTC), bukan sekadar masalah kriminal biasa, melainkan tamparan keras yang mempermalukan institusi kepolisian. Bagaimana mungkin, sebuah lokasi yang sudah berkali-kali “digerebek” bisa kembali berjualan seolah-olah mereka memiliki izin resmi dari langit?

Kenyataan di lapangan menunjukkan aktivitas transaksi obat daftar G seperti Tramadol dan Eximer berlangsung vulgar tanpa penghalang. Hal ini memicu kecurigaan publik yang mendalam: apakah kepolisian memang tidak berdaya melawan mafia obat, ataukah mereka justru sedang menikmati “kue” dari bisnis haram yang merusak saraf generasi muda ini?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum LSM BP2A2N(Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara), E.Raja Lubis, memberikan komentar yang jauh lebih pedas dan menusuk. Ia menilai bahwa penegakan hukum di Tangerang Selatan sudah menjadi barang dagangan yang bisa dinegosiasikan di ruang gelap. Baginya, pembiaran ini adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap seragam dan sumpah jabatan.
“Ini bukan lagi soal kelalaian, ini soal mentalitas! Toko di samping WTC itu adalah monumen kegagalan polisi. Jika pengedar kecil saja bisa tertawa mengejek hukum setelah ditangkap, maka jangan salahkan rakyat kalau menyebut polisi kita hanya berani tajam ke bawah, tapi tumpul dan ‘bertekuk lutut’ di hadapan bandar yang punya uang koordinasi,” tegas Ketum BP2A2N dengan nada tinggi.
Ia mensinyalir adanya skema “peliharaan” di mana penangkapan hanya dilakukan sebagai syarat administratif untuk meredam isu, namun operasional tetap berjalan di bawah perlindungan oknum. Baginya, sangat mustahil intelijen polsek maupun polres tidak mengetahui aktivitas yang terjadi secara terang-terangan di pinggir jalan raya tersebut.
“Kita bicara jujur saja, berapa tarif ‘tutup mata’ per bulannya? Karena sangat tidak masuk akal jika polisi berkali-kali datang, tapi toko itu tetap bisa buka lagi esok harinya. Jangan jadikan penangkapan sebagai seremoni untuk menaikkan citra, padahal di belakang ada kesepakatan jahat yang mengalirkan rupiah ke kantong pribadi oknum,” lanjutnya dengan sangat berani.
Kritik ini semakin tajam ketika ia membandingkan kecepatan polisi dalam menangani kasus-kasus viral dengan kelambanan mereka dalam menutup permanen sarang obat ilegal. Ia menduga ada “restu” yang diberikan secara diam-diam sehingga para pengedar merasa lebih sakti daripada hukum itu sendiri.
“Darah para remaja yang hancur karena obat-obatan ini ada di tangan para oknum yang membiarkan toko itu buka. Setiap butir pil yang terjual di samping WTC itu adalah bukti nyata bahwa aparat kita lebih memilih memupuk pundi-pundi daripada melindungi nyawa anak bangsa. Ini adalah kejahatan terstruktur yang dibalut dengan pembiaran,” cetusnya lagi.
Lebih lanjut, BP2A2N mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera mencopot pejabat kepolisian di wilayah tersebut yang dianggap mandul dan tidak mampu membersihkan wilayahnya dari peredaran obat tipe G. Baginya, mutasi adalah harga mati jika mereka tidak ingin dianggap sebagai bagian dari jaringan mafia tersebut.
“Jangan hanya duduk manis di kantor sementara racun disebar di depan mata! Jika Kapolres tidak mampu menyapu bersih toko itu, lebih baik mundur saja. Kami muak melihat sandiwara penggerebekan yang ujung-ujungnya hanya menjadi ajang tawar-menawar pasal dan barang bukti,” sindir Ketum BP2A2N.
Ia juga menantang Propam Polri untuk turun ke lapangan melakukan audit investigasi terhadap aliran dana di wilayah Serpong Utara. Ia meyakini, kebalnya toko tersebut merupakan indikasi kuat adanya keterlibatan oknum yang menjadi “payung” pelindung bagi bisnis haram tersebut.
“Kami tidak akan berhenti berteriak. Jika dalam minggu ini toko di samping WTC dan seluruh Tangsel masih.













