GarudaXpose.com I Lumajang – Laporan masyarakat terkait kondisi pedestrian di kawasan Alun-Alun Lumajang ditanggapi secara terbuka oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah). Melalui peninjauan langsung ke lapangan, Senin (5/1/2026), Bunda Indah menegaskan bahwa setiap masukan warga merupakan bagian penting dari proses menjaga kualitas ruang publik agar tetap aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Bunda Indah menyampaikan bahwa laporan mengenai beberapa titik granit pedestrian yang perlu diperiksa telah ditindaklanjuti bersama konsultan pengawas. Hasilnya menunjukkan bahwa kondisi tersebut masih berada dalam lingkup masa pemeliharaan pekerjaan, sehingga mekanisme perbaikan dapat dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penataan ruang publik adalah proses yang terus berjalan. Pemerintah memastikan aspek teknis ditangani sesuai aturan, namun keberlanjutan manfaatnya sangat bergantung pada kepedulian bersama,” ujarnya.
Dari luasan pedestrian sekitar 3.200 meter persegi, hanya sebagian kecil yang memerlukan penyesuaian teknis. Fakta ini, menurut Bunda Indah, penting disampaikan agar masyarakat memperoleh gambaran utuh dan tidak terjebak pada persepsi yang berlebihan.
Lebih jauh, Bunda Indah menekankan bahwa laporan warga tidak hanya dimaknai sebagai temuan teknis, tetapi juga sebagai refleksi sosial. Ruang publik, seperti alun-alun, pada hakikatnya adalah ruang belajar bersama tentang kedisiplinan, kepedulian, dan rasa memiliki.
“Alun-alun bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi ruang perjumpaan nilai. Di sinilah kita belajar menghormati sesama dengan menjaga kebersihan dan ketertiban,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh pengunjung untuk memulai dari hal-hal sederhana, seperti membuang sampah pada tempatnya dan menggunakan fasilitas sesuai fungsinya. Menurutnya, perilaku kecil yang dilakukan secara konsisten akan membentuk budaya kota yang lebih tertib dan beradab.
Revitalisasi pedestrian Alun-Alun Lumajang juga dinilai telah menghadirkan perubahan signifikan, terutama dalam aspek keselamatan dan inklusivitas. Jalur pejalan kaki yang lebih rata dan ramah difabel membuka ruang yang lebih aman bagi lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
“Ketika ruang publik ramah bagi kelompok rentan, maka sejatinya kota sedang bergerak menuju keadilan sosial,” ungkap Bunda Indah.
Dalam konteks tersebut, Bunda Indah juga mengajak para pelaku usaha di sekitar alun-alun untuk menjadi bagian dari solusi. Aktivitas ekonomi di ruang publik, menurutnya, dapat tumbuh selaras dengan ketertiban dan kebersihan apabila dikelola dengan kesadaran bersama.
Menutup tanggapannya, Bunda Indah menegaskan bahwa pembangunan fisik akan selalu memiliki batas, namun kesadaran masyarakat tidak. Oleh karena itu, partisipasi warga menjadi fondasi utama agar fasilitas publik dapat dinikmati lintas generasi.
“Merawat ruang bersama berarti merawat peradaban. Ketika alun-alun kita jaga, sesungguhnya kita sedang menjaga wajah Lumajang hari ini dan masa depan,” tungkasnya.













