GarudaXpose.com I Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memantapkan langkah reformasi birokrasi di awal tahun 2026. Melalui Pengukuhan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Jabatan Fungsional, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan arah baru birokrasi yang melayani, adaptif, dan inovatif. Kegiatan tersebut digelar di Aula BKD Lumajang, Jumat (9/1/2026).
Sebanyak 41 pejabat resmi dikukuhkan, terdiri atas 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 17 Pejabat Administrator, 15 Pejabat Pengawas, serta 7 Jabatan Fungsional pengangkatan pertama. Pengukuhan ini merupakan bagian dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah sesuai Peraturan Bupati Lumajang terbaru, yang dirancang untuk memperkuat efektivitas kelembagaan dan percepatan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa jabatan dalam birokrasi bukan sekadar simbol struktural, melainkan amanah besar yang melekat dengan tanggung jawab moral dan etika pelayanan.
“Jabatan adalah amanah, bukan hak. Ia harus dijalankan dengan keikhlasan, integritas, dan tanggung jawab penuh. Pejabat pemerintah hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegasnya.
Bunda Indah menekankan bahwa perubahan nomenklatur dan penataan SOTK di awal tahun 2026 harus dimaknai sebagai momentum transformasi kinerja. Birokrasi dituntut semakin lincah, responsif, dan profesional dalam menjawab dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh pejabat yang baru dikukuhkan untuk segera bergerak cepat mengakselerasi program prioritas daerah yang selaras dengan RPJMD serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. Kinerja yang terukur, tata kelola yang akuntabel, serta penggunaan anggaran yang bertanggung jawab menjadi prasyarat utama keberhasilan pembangunan.
Aspek integritas juga menjadi penekanan penting. Bunda Indah mengingatkan agar seluruh pejabat menjaga kepercayaan publik dengan menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan.
Tidak kalah strategis, ia mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, memangkas birokrasi yang berbelit, serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.
“Birokrasi yang kuat adalah birokrasi yang mampu memberi solusi. Inovasi harus hadir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar rutinitas administratif,” ujarnya.
Melalui pengukuhan dan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis dapat membangun birokrasi yang semakin profesional, berdaya saing, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan fondasi integritas dan semangat inovasi, Lumajang diarahkan melangkah lebih cepat menuju tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang semakin berkualitas di tahun 2026.













