Oknum Kades di Brebes Ditangkap karena Korupsi Dana Desa

- Penulis

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kades di Brebes Ditangkap karena Korupsi Dana Desa

BREBES,GarudaXpose.com-Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Brebes, Jawa Tengah, Saefudin, ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan korupsi dana desa. Saefudin, yang merupakan Kades Kebonagung Kecamatan Jatibarang, diduga menggelapkan mobil siaga desa dan menggunakan dana desa untuk keperluan pribadinya.

Menurut informasi, Saefudin menggadaikan mobil siaga desa ke seorang di tempat lokalisasi di Kabupaten Tegal. Selain itu, ia juga menggunakan dana desa untuk pesugihan melalui saham ke sebuah yayasan di Banyumas.Saefudin ditangkap di rumah rekannya di Banyumas dan kini ditahan di Lapas Kelas IIB Brebes. Ia terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerugian Negara

Berdasarkan hasil investigasi dan audit dari Tim Inspektorat Kabupaten Brebes, kerugian negara akibat korupsi Saefudin mencapai Rp 547 juta. Kuasa hukum Saefudin, Budi Prabowo, mengatakan bahwa kliennya diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan memakai Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Bantuan Keuangan dengan total lebih dari lima ratus juta rupiah.

“Dari pengakuan tersangka, pembangunan jembatan di desanya mangkrak dengan anggaran yang melebihi pagu yang semula Rp 100 juta namun saat digarap mencapai Rp 250 juta. Kemudian digunakan untuk menanam saham pada sebuah yayasan di daerah Banyumas, yakni dari nominal Rp 1 juta dijanjikan akan mendapatkan Rp 1 miliar,” kata Budi Prabowo, Rabu (19/11/2025) 

Kasus Korupsi Dana Desa Marak di Brebes

Kasus korupsi dana desa di Brebes memang marak terjadi. Baru-baru ini, seorang mantan Kades di Kecamatan Larangan, Jumarso, juga ditangkap karena korupsi dana desa sebesar Rp 407 juta.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus korupsi dana desa di Brebes dan menindak tegas para pelaku.

“Korupsi dana desa adalah kejahatan yang sangat merugikan masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk memberantasnya dan memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Lilik.

Reaksi Masyarakat

Masyarakat Brebes menyambut baik penangkapan Saefudin dan berharap agar kasus korupsi dana desa dapat diusut tuntas.

“Kami berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat desa lainnya agar tidak melakukan korupsi,” kata seorang warga Brebes.

Penangkapan Saefudin juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Brebes* (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru