Mobilisasi Truk Raksasa Bikin Heboh, DPRD Lahat Panggil PT MIP dan Putra Perkasa Abadi

- Penulis

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Garudaxpose.com – Konvoi empat unit truk Heavy Duty (HD) milik PT Mustika Indah Permai (MIP) yang menerobos Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas, kawasan Islamic Center Muara Enim, pada Kamis malam (13/11/2025), terus menuai kecaman.

Setelah publik Muara Enim menyampaikan kegelisahan terhadap mobilisasi alat berat yang dinilai membahayakan dan merusak fasilitas umum, kini giliran DPRD Kabupaten Lahat mengambil langkah tegas.

Wakil Ketua DPRD Lahat, Andriansyah, memastikan pihaknya dalam waktu dekat memanggil manajemen PT MIP dan Putra Perkasa Abadi selalu operator tambanh untuk meminta klarifikasi resmi. Ia menegaskan, kendaraan berkapasitas besar tidak boleh melintas di jalan umum tanpa izin, apalagi perusahaan tersebut beroperasi di wilayah Kabupaten Lahat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Truk sebesar itu tidak seharusnya melintas di jalan umum tanpa izin dan pengawalan resmi. Karena perusahaan berada di Lahat, DPRD segera memanggil PT MIP untuk mempertanggungjawabkan hal ini,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Andriansyah mengatakan, persoalan ini sudah dikoordinasikan dengan Komisi II DPRD Lahat. Jika ditemukan unsur pelanggaran, pihaknya tidak ragu merekomendasikan sanksi tegas.

“Tidak menutup kemungkinan ada sanksi tegas bila terbukti melanggar dan meresahkan warga. Komisi II sudah kami minta menindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kembali insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai, yang mencoreng nama baik Kabupaten Lahat secara nasional akibat aktivitas kendaraan berat.

“Kami tidak ingin kejadian itu terulang. Jangan sampai Lahat kembali dipermalukan karena perusahaan tidak taat aturan,” ucapnya.

Dukungan terhadap langkah DPRD juga datang dari Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, yang menilai tindakan PT MIP sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan mobilisasi alat berat.

“Jika perusahaan berani menerobos, itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan sanksi. Pemda dan DPRD harus menindak tegas,” katanya.

Rahmat menegaskan, kejadian ini harus menjadi evaluasi serius agar peristiwa runtuhnya Jembatan Muara Lawai tidak terulang.

“Kalau dibiarkan, bukan hanya jalan dan jembatan yang rusak, tapi citra daerah kembali jatuh. Pemerintah tidak boleh tinggal diam,” pungkasnya. [R]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru