Minta Peradilan Lebih Bijak, DKD Garda Prabowo Sumsel Soroti Kondisi Kemanusiaan dalam Sidang H. Halim

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Garudaxpose.com – Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Garda Prabowo Sumatera Selatan, H. Bana Djuni, SH, MBA, menyampaikan kritik sekaligus seruan kemanusiaan terkait jalannya persidangan kedua terhadap H. Halim, tokoh masyarakat Sumsel berusia 88 tahun yang tengah menghadapi proses hukum.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya kepada awak media, Bana Djuni menilai bahwa proses persidangan hari ini kurang memperhatikan kondisi kesehatan terdakwa yang sudah sangat renta.

“Kami hadir memberikan support kepada Bapak Haji Halim. Namun apa yang kami saksikan di ruang sidang cukup memprihatinkan. Beliau batuk-batuk, sulit bernapas, dan ditempatkan di ruang yang sempit serta pengap. Perlakuan seperti itu terasa kurang manusiawi,” ujarnya.

Menurutnya, asas kemanusiaan harus tetap menjadi pertimbangan penting dalam proses peradilan, terlebih bagi terdakwa lanjut usia dengan kondisi fisik yang lemah.

“Kami sangat menghormati Pak Haji Halim karena di usianya yang 88 tahun dan dalam kondisi sakit, beliau tetap hadir sebagai bentuk ketaatan pada hukum. Maka pengadilan juga harus menghargai situasi tersebut,” tegasnya.

Bana Djuni menilai sidang seharusnya bisa dilakukan secara virtual mengingat kemampuan fisik dan pendengaran H. Halim yang menurun sehingga menyulitkan saat mengikuti jalannya persidangan.

“Pendengarannya sudah lemah, penglihatan juga terbatas. Kalau posisi sedikit jauh, beliau kesulitan menangkap maksud pembicaraan. Ini harus menjadi pertimbangan hakim dan jaksa,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Garda Prabowo Sumsel juga menyoroti substansi perkara yang menjerat H. Halim. Berdasarkan hasil diskusi dengan tim kuasa hukum, mereka menilai dakwaan dugaan korupsi terhadap sang tokoh masih sangat lemah.

“Fakta persidangan menunjukkan banyak hal masih sumir. Unsur kerugian negara tidak jelas, perihal dugaan pemalsuan dokumen pun menurut lawyer-nya berkasnya lengkap. Kami berharap beliau bisa lepas dari semua tuntutan hukum,” ucap Bana.

Sidang yang dijadwalkan hari ini kembali ditunda karena kuasa hukum belum menerima lengkap berkas tuntutan dari jaksa penuntut umum. Hal ini dikhawatirkan membuat penyusunan eksepsi menjadi tidak maksimal.

“Kalau berkas belum lengkap, takutnya ada celah atau kekurangan saat penyusunan eksepsi. Karena itu sidang ditunda ke Selasa, 16 Desember,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Bana Djuni memastikan Garda Prabowo Sumsel akan terus hadir untuk memberikan dukungan moral kepada H. Halim sepanjang proses hukum berlangsung.

“Kami komitmen untuk mensupport beliau. Semoga persidangan berjalan lancar, aman, dan mengedepankan asas keadilan serta kemanusiaan,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru