Meski Disegel SatPol PP, Pabrik SCG Readymix Tetap Beroperasi

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kota Tangerang – Pabrik SCG Readymix di Kecamatan Cipondoh kembali menjadi sorotan setelah tetap beroperasi meski telah resmi disegel Satpol PP Kota Tangerang pada Kamis (13/11/2025). Penyegelan dilakukan karena perusahaan tersebut belum melengkapi dokumen izin usaha dan operasional, termasuk AMDAL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Amdalalin dari Dinas Perhubungan (Dishub).

Namun berdasarkan pantauan wartawan, aktivitas produksi tetap berjalan. Alat berat tetap beraktivitas, truk molen terlihat keluar-masuk area pabrik, seolah tidak mengindahkan status penyegelan.

Warga sekitar mempertanyakan bagaimana pabrik yang telah beroperasi lebih dari satu tahun itu dapat kembali menjalankan aktivitas produksi hanya beberapa hari setelah penyegelan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menyoroti belum adanya penjelasan transparan dari DLH dan Dishub terkait izin lingkungan serta dampak lalu lintas yang dihasilkan dari aktivitas perusahaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Barata, Ali Farhan, mengecam keras dugaan pembiaran yang dilakukan pemerintah daerah.

“Bagaimana mungkin pabrik yang disegel tetap beroperasi? Ini ada kejanggalan serius. Jika izin mereka belum lengkap, apalagi AMDAL dan Amdalalin, maka aktivitas pabrik itu jelas melanggar aturan,” tegas Ali Farhan.

Ia menduga ada hal-hal yang tidak transparan dalam penegakan aturan di lapangan. “Satpol PP harus menjelaskan kenapa penyegelan tidak efektif. DLH dan Dishub juga wajib membuka data izin secara terang benderang. Jangan ada kesan menutupi sesuatu. Publik berhak tahu,” ujarnya.

Ali Farhan menambahkan bahwa operasi pabrik readymix tanpa izin lengkap dapat menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang serius. “Debu, kebisingan, dan pergerakan truk molen jelas mempengaruhi warga sekitar. Tanpa AMDAL dan Amdalalin, itu bukan hanya administrasi yang ketinggalan, tetapi ancaman kesehatan dan keselamatan masyarakat,” katanya.

LSM Barata mendesak Wali Kota Tangerang untuk turun tangan langsung menegakkan aturan dan meminta laporan lengkap dari seluruh dinas terkait. “Jangan sampai ada anggapan bahwa penegakan hukum bisa dinegosiasikan. Jika izin tidak lengkap, hentikan operasionalnya sampai semua persyaratan terpenuhi. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tutup Ali Farhan.

Upaya konfirmasi awak media kepada Satpol PP tidak membuahkan hasil. pihak satpol pp menolak untuk memberikan keterangan saat awak media mendatangi kantornya. Bahkan Kepala Seksi Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang, H. Alex, bahkan memblokir nomor wartawan yang mencoba meminta keterangan. Situasi serupa terjadi saat redaksi menghubungi DLH dan Dishub; tak ada satu pun pejabat yang bersedia memberi penjelasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wawan Fauzi, hanya membaca pesan tanpa memberikan jawaban. Direktur Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, yang juga Penguji Senior Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menyampaikan bahwa wajib pejabat publik untuk menjawab pertanyaan wartawan karena wartawan itu wakil publik.

“Wartawan itu bertugas untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik,” katanya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TP PKK Denpasar Apresiasi Pasar Rakyat “Berbelanja Berbagi” TP PKK Bali
Refleksi Setahun Kepemimpinan, ALMATARA Nilai Program Unggulan Pemkab Tangerang Berdampak Positif
Kemenag Kabupaten Tangerang Berbagi Takjil, 250 Anak Yatim Terima Program THR Ramadan
Jembrana Gelar Rakor Besar Lintas Sektoral Bahas Pembangunan Strategis
Afiliasi wartawan probolinggo Raya (AWPR) Serahkan Al-Qur’an Ke Masjid Al-Falah, Empat Mushola satu TPQ
Cegah LPG Langka, Wabub Banyuwangi Sidak Agen Pangkalan
Bupati Lumajang Izinkan ASN Bawa Mobil Dinas Saat Mudik, Operasional Ditanggung Pribadi
Gubernur Koster Inginkan Bali Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:32 WIB

TP PKK Denpasar Apresiasi Pasar Rakyat “Berbelanja Berbagi” TP PKK Bali

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:23 WIB

Refleksi Setahun Kepemimpinan, ALMATARA Nilai Program Unggulan Pemkab Tangerang Berdampak Positif

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:36 WIB

Kemenag Kabupaten Tangerang Berbagi Takjil, 250 Anak Yatim Terima Program THR Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:28 WIB

Jembrana Gelar Rakor Besar Lintas Sektoral Bahas Pembangunan Strategis

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:39 WIB

Afiliasi wartawan probolinggo Raya (AWPR) Serahkan Al-Qur’an Ke Masjid Al-Falah, Empat Mushola satu TPQ

Berita Terbaru