Maaf Boleh, Lupa Jangan: MAKU Bongkar Bahaya ‘Sirkel’ Korupsi di Balik OTT Proyek Jalan Sumut”

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose. com-Medan (Sumut) Masyarakat Anti Korupsi Universitas Sumatera Utara (MAKU) mengingatkan publik agar tradisi saling memaafkan saat Idulfitri tidak dipakai untuk mengaburkan akuntabilitas hukum. Seruan itu disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juni 2025 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan nilai mencapai Rp231,8 miliar.

Dalam perkara ini KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP). MAKU menyoroti pernyataan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menyebut adanya “circle” atau lingkaran relasi di sekitar tersangka utama. Dalam konteks itu, nama Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, disebut dipanggil sebagai saksi namun mangkir; secara hukum statusnya belum tersangka, tetapi MAKU menilai klarifikasi yang terbuka dan akuntabel tetap diperlukan demi menjaga kepercayaan publik.

“Maaf boleh, lupa jangan. Memaafkan itu urusan pribadi, keadilan urusan publik yang tak bisa ditawar,” tegas Ketua MAKU, Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, SH., alumni FH USU stambuk ’92.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MAKU menegaskan kampus harus menjadi ruang moral yang menjaga integritas, bukan benteng perlindungan bagi individu yang terseret pusaran kasus. “Harus ada garis demarkasi yang jelas antara etika personal dan tanggung jawab hukum. Netralitas yang ambigu justru berisiko menjadi pembiaran terhadap degradasi moral institusi akademik,” ujarnya.

Secara normatif, MAKU merujuk UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menempatkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Mereka menilai indikasi “elite capture”penguasaan sumber daya publik oleh jejaring kekuasaan relevan dibaca pada OTT Paluta, di mana proyek infrastruktur yang semestinya meningkatkan kesejahteraan berubah menjadi ladang rente bagi aktor-aktor tertentu.

MAKU juga menggarisbawahi dampak kerugian publik. Proyek jalan yang mangkrak atau dikerjakan tidak sesuai spesifikasi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat konektivitas, memperlambat distribusi logistik, dan memperlebar ketimpangan antarwilayah. Karena itu, MAKU mendorong KPK bekerja profesional, transparan, dan bebas intervensi, dengan tetap menghormati due process of law tanpa memperlambat pengungkapan fakta.

Taufik menambahkan, momentum Idulfitri semestinya memperkuat nilai kejujuran, bukan mereduksi kritik. “Kampus harus tetap kritis, bukan defensif. Kritik adalah tanggung jawab intelektual, bukan permusuhan personal,” katanya. MAKU mengajak civitas academica USU, organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk membuka kemungkinan menelusuri aliran dana dan jejaring yang lebih luas bila bukti mengarah ke sana.

Lebih jauh, MAKU meminta Inspektorat, APIP, dan pengawas internal kampus memperkuat pakta integritas serta audit independen pada setiap kerja sama proyek yang melibatkan pihak kampus. Mereka juga mendorong pelibatan pemantau independen dan jurnalis investigatif agar proses hukum tetap terang benderang. “Transparansi bukan hanya soal dokumen, tapi soal keberanian membuka ruang tanya-jawab dengan publik,” ujar Taufik.

Pungkasnya, MAKU menegaskan sikap: melawan lupa, menolak kompromi, dan mengawal penegakan hukum demi masa depan yang bersih dan berkeadilan. “Maaf boleh saja, tetapi lupa jangan. Ini sejalan dengan pesan Nelson Mandela: forgive but not forget. Go ahead to rechtsstaat,” tutup pernyataan resmi MAKU yang ditandatangani Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, SH.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Sebelum Indonesia Lahir: Mengapa Perda Pengakuan Masyarakat Adat Mendesak di Mandailing Natal
1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Pemkab Padang Lawas Sesuaikan Jadwal Open House Lebaran
Sholat Idul Fitri 1447 H di Rest Area Alicia PCM Lumbang Sediakan Mamin Gratis Untuk Jamaah
TINJAU LANGSUNG PERSIAPAN KUNJUNGAN IDUL FITRI 1447 H DI RUTAN PALEMBANG DILAKUKAN OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
Sepeda Motor Diambil Paksa Debit Colector,Korban Lapor Polisi 
Kapolres Palas bersama bupati serta pju kunjungi pos pam II Sosa beri motivasi dan apresiasi untuk operasi ketupat toba 2026
Wakil bupati Padang lawas tinjau pos pengamanan mudik jamin aman dan lancanya perjalanan
Polisi amankan 3 terduga pencurian sawit di Padang lawas kerugian perusahaan capai Rp 1,8 juta

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:11 WIB

Ada Sebelum Indonesia Lahir: Mengapa Perda Pengakuan Masyarakat Adat Mendesak di Mandailing Natal

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:54 WIB

Maaf Boleh, Lupa Jangan: MAKU Bongkar Bahaya ‘Sirkel’ Korupsi di Balik OTT Proyek Jalan Sumut”

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:04 WIB

1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Pemkab Padang Lawas Sesuaikan Jadwal Open House Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:55 WIB

Sholat Idul Fitri 1447 H di Rest Area Alicia PCM Lumbang Sediakan Mamin Gratis Untuk Jamaah

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:47 WIB

TINJAU LANGSUNG PERSIAPAN KUNJUNGAN IDUL FITRI 1447 H DI RUTAN PALEMBANG DILAKUKAN OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Berita Terbaru

TNI POLRI

Sambut Idul Fitri, Babinsa Ajak Komduk Patroli Malam

Kamis, 19 Mar 2026 - 15:05 WIB