Garudaxpose.com | Tangsel – Proyek Tandon sama Long Storage di Puri Bintaro Indah. Dari info yang beredar, anggaran hampir Rp 10 miliar dari APBD Tangsel 2025, tapi sampai 2026 masih belum kelar dan kualitasnya dipertanyakan. CV Stara Maju Perkasa yang jadi pelaksana malah dapat “pembelaan” dari DSDABMBK, jadi banyak yang curiga ada kompromi atau pembiaran.
Di lapangan, tim investigasi nemuin beberapa kejanggalan: papan proyek gak cantumin nama konsultan pengawas, padahal itu wajib; jalan yang bakal dicor beton masih tanah merah tanpa pemadatan atau agregat batu pecah, jelas bisa bikin jalan cepat rusak. Kabid SDA, Eka Pribawa, bilang pekerjaan jalan itu “pengembalian kondisi semula” dan bukan item kontrak, tapi saat ditanya lagi dia gak bisa tunjukin dasar hukum atau teknis yang jelas, bahkan belum ada lubang akses dengan penutup dalam kontrak.
Intinya,ada ketidaksesuaian antara laporan resmi dan kondisi nyata, serta kurangnya transparansi soal pengawasan. Kalau ada pihak yang mau klarifikasi lebih lanjut, pasti bakal lebih baik kalau semua dokumen kontrak, laporan pengawasan, dan hasil audit dibuka ke publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum ( BP2A2N ) Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara, E.Raja Lubis, minta tegas pemkot Tangsel harus segera diusut tuntas, biar semua kejanggalan terungkap dan tidak ada yang lepas begitu saja.
Tambahnya, Kalau memang terbukti ada pelanggaran, CV Stara Maju Perkasa wajib diblacklist supaya tidak lagi dapat proyek pemerintah.
‘Kami minta inspektorat untuk melakukan audit lengkap dan terbuka ke publik.
bila perlu, supaya proses blacklist bisa diproses segera”,Tutup E.Raja Lubis
(Nix)













