Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) MATHLA’UL ANWAR ( HALAL CENTRE  ) Pendampingan ini terbukti Memudahkan Para Pegiat UMK

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAXPOSE. COM // PROBOLINGGO-Dalam Rangka, Menyambut Pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026, Ir Hadi Susilo, S.Si., M.Si. Direktur Utama Halal Centre  MATHLA’UL ANWAR Melui Totok Hariyanto,CPLA.,CLA .   Koordinator  Halal Centre  Wilayah Tapal kuda Jawa Timur dengan Surat Tugas Nomor : 147/ TGS/Banten/LP3H.MA/V/2025,  untuk melakukan Verifikasi dan  Validasi Sertifikat  Halal. di lansir pada laman Virtual  Nomor : B.001/DP.ll/JH.042/1/2026. Saat Rapat Koordinasi Pembukaan Kuota SEHATI tahun 2026. Yang di ikuti oleh kepala balai dan kepala loka penyelenggara  JPH Provinsi  Se-Indonesia  serta beberapa pimpinan lembaga pendamping proses produk halal. secara Zoom Meeting, yang di selenggarakan  oleh Deputi 2. Bidang Registrasi dan Sertifikat halal. Sabtu ( 03/01/2026 )

ia menyampaikan kabar gembira  untuk para pimpinan LP3H dan para Pendamping di lapangan dan untuk Pengusaha Mikro dan Kecil (UMK). Bahwa Presiden Prabowo Subianto saat ini menggratiskan 1,35 juta sertifikat halal untuk produk UMK di tahun 2026, Dengan Skema Self declare.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabar gembira ini di tujukan untuk  kita semua,  bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan layanan  serta kemudahan bagi pengusaha mikro dan kecil dengan memberikan 1,35 juta sertifikat halal secara gratis pada tahun 2026,” kata Totok kepada awak media, Selasa (06/01/2026) bertempat di Rumah makan MASADA”  Karanggeger  Probolinggo.

Totok menambahkan, sebelumnya pada tahun 2025, kuota sertifikat halal gratis sebanyak 1,14 juta bagi pengusaha mikro dan kecil yang telah direalisasikan BPJPH.

Pada tahun 2025, upaya layanan  kemudahan pengurusan sertifikat halal bagi pelaku UMK juga dilakukan BPJPH dengan menerbitkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025, yang memasukkan jenis usaha Kuliner Warung masuk dalam kategori sertifikat halal gratis seperti Warung Tegal, Warung Nasi Sunda, Warung Ayam Goreng dan sejenisnya.

Dalam regulasi sebelumnya, warung adalah jasa penyedia makanan yang termasuk dalam skema sertifikasi halal reguler di mana pelaku usaha dikenai biaya sertifikasi halal.
dengan regulasi terbaru tersebut sebanyak 25.002 Warung Nasi tercatat di Sihalal terdata memperoleh Sertifikat Halal Gratis.

Dalam pelaksanaannya, Totok mengatakan, sertifikasi halal gratis untuk UMK didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) MATHLA’UL ANWAR ( HALAL CENTRE  ) Pendampingan ini terbukti memudahkan para pegiat UMK dalam pelaksanaan sertifikasi halal untuk Masyarakat luas.

Deputi 2  BPJPH dalam rapat Zoom  tersebut menyampaikan bahwa sebanyak 10 UPT sementara ini menjadi perwakilan BPJPH daerah, Top LP3H 2025,  antara lain 1.edukasi wakaf Indonesia, Pusat Kajian halal LDPM,  Yayasan aibadiyaAl_Shalihun, Halal Centre  cendikia muslim _ YPCM, HALAL CENTRE  MATHLA’UL ANWAR,  Yayasan Matahari, UIN Sunan Kali jaga Yoyakarta, LP3H Galunggung, UIN waliisongo Semarang, UIN sunan Gunung DJati Bandung.

Pihaknya menegaskan bahwa pelaksanaan layanan sertifikat halal baik skema self declare bagi UMK maupun skema reguler untuk usaha menengah dan besar dilaksanakan secara transparan dengan menggunakan sistem informasi Sihalal sebagai basis layanan digital.

“Pelaksanaan sertifikasi halal reguler ini, sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 dilaksanakan dengan melibatkan aktor layanan di luar BPJPH, di antaranya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ujarnya.

Permohonan Sertifikasi Halal ini diajukan pelaku usaha ke BPJPH secara digital, lalu diproses pemeriksaan atau pengujian kehalalan produknya oleh LPH melalui Auditor Halal pada LPH. Kemudian berdasarkan hasil audit tersebut produk mendapatkan ketetapan kehalalan produk dari Komisi Fatwa MUI. Setelah itu BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal secara online.

Demi mendukung dan mensukses kan program ini, kami selaku koordinator  Halal Centre  MATHLA’UL ANWAR  Jawa
Timur , kami Siap membuka peluang Untuk umum siapapun yang berminat menjadi Petugas Pendamping  sertifikat halal melui halal Centre  secara gratis. tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak
Petugas Gabungan Pemkot Tangerang Intensif Tangani Banjir Akibat Luapan Kali Sabi
Polres Lumajang Intensifkan Pengamanan Sholat Jum’at dan Patroli Toko Emas
Tanggap Bencana Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Dapur Umum hingga Tingkat Kelurahan
Penanganan Darurat Sampah, Babinsa Koramil 02/Curug Angkut Sampah
Suasana Haru! Dandim 0510/Tigaraksa Serahkan Kunci Bedah Rumah di Kp. Ranca Sadang
Danramil 11/Pasar Kemis Pimpin Evakuasi Korban Banjir di Gelam Jaya
Babinsa Koramil 0820-03/Leces Laksanakan Komsos dan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leces

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:12 WIB

Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:41 WIB

Petugas Gabungan Pemkot Tangerang Intensif Tangani Banjir Akibat Luapan Kali Sabi

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:06 WIB

Polres Lumajang Intensifkan Pengamanan Sholat Jum’at dan Patroli Toko Emas

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:05 WIB

Tanggap Bencana Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Dapur Umum hingga Tingkat Kelurahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:28 WIB

Penanganan Darurat Sampah, Babinsa Koramil 02/Curug Angkut Sampah

Berita Terbaru