Garudaxpose.com | Tangerang – Laporan salah satu LSM tentang dugaan kasus peredaran obat ilegal di Serpong Utara, ke-Kapolres Tangerang Selatan, membuat geger RR dan M disebut sebagai koordinator, tapi RR membantah dan merasa keberatan.
Informasi yang diterima awak media, RR bahkan menantang untuk ngajak ribut dan membawa massa puluhan orang kewarung kopi yang terletak dipusat pemerintahan kota Tangerang yang tujuannya tidak dimengerti. Padahal RR, informasi yang diterima adalah seorang Pengacara. Senin (2/2/2026).
Aneh, bila benar RR seorang pengacara, ketika namanya disangkutpautkan dengan peredaran obat ilegal, seharusnya sebagai profesional yang paham hukum seharusnya RR melaporkan balik hal tersebut kepenyidik kepolisian Tangsel, bukannya membawa massa dan mengajak ribut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
LSM tersebut berani mencantumkan nama terlapor, karena sudah sesuai dengan bukti-bukti yang didapat tim investigasi, adanya pengakuan penjual toko obat yang menyebut RR sebagai kordinator dan sticker yang berlogo RR.
Peristiwa yang terjadi hari ini, tim investigasi makin yakin bahwa dugaan laporan tersebut benar adanya dan meminta polres Tangsel untuk segera menindaklanjuti.
Proses penyelidikan harus transparan dan adil. Pihak kepolisian harus menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Semoga kasus ini bisa segera terungkap dan pihak yang bersalah dapat dihukum.
(Nix)










