KPK RI Tahun 2026 Harus Lebih Sering OTT, Ketua Investigasi RI Apresiasi KPK RI Sita 1,3 Kg Logam Mulia hingga SGD 165 Ribu dari Pejabat Pajak Jakut

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB), bersama 4 orang lainnya sebagai tersangka suap pengurangan nilai pajak. KPK menyita logam mulia hingga uang tunai dari para tersangka.

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total Rp 6,38 miliar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Setalan, Minggu (11/1/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rincian barang bukti yang disita KPK:

– Uang tunai Rp 793 juta, uang rupiah
– Uang dalam pecahan Singapura Dolar (SGD), 165 ribu, atau setara dengan Rp 2,16 miliar
– Logam mulia 1,3 kg atau senilai Rp 3,42 miliar

Peristiwa tangkap tangan tersebut, mendapat Apresiasi dari BPI KPNPA RI DPW Sumsel Ketua Investigasi Republik Indonesia (RI), Periyandi, selain itu,”ia juga memintak KPK RI juga menelusuri laporan dikejari Daerah yang tidak ditindaklanjuti atau malah di jadikan sumber menakuti nakuti pejabat daerah dasar laporan LSM di kejari-kejari,”ujarnya.

Selain itu, KPK RI tahun 2026 harus lebih sering Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK Penegak Hukum yang super hebat dan bisa OTT.

“Ada 50O laporan dikejati Sumsel tidak pernah ditindak lanjuti, memintak KPK RI untuk melakukan Supervisi Laporan laporan LSM di Kejati dan hasil riset paling banyak proyek PUPR dan PUBM dijadikan ajang korupsi,”ujarnya.

BPI KPNPA RI DPW Sumsel bisa siap menghitung Proyek di Sumsel dan pembangunan jalan dan peningkatan,”APH di sumsel mandul, setiap melaporkan PU tidak di tindak lanjutin karna sdah ada duit kordinasi dan setiap melaporkan Dinas PU tidak di tindak lanjutin karena sudah ada duit kordinasi,”jelasnya.

“Ia juga, memintak Kasi Datun dan Kasi Intel dan Kejari tidak ada lagi pendampingan proyek didaerah,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru