Komitmen Etika Kades Sengon Mengembalikan Harmoni Desa

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,GARUDAXPOSE.COM -Setelah lebih dari satu pekan disegel warga sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran norma dan etika, Balai Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, resmi dibuka kembali pada Kamis (9/10/2025) sore. Pembukaan segel ini dilakukan secara simbolis oleh Ketua BPD Sengon bersama Satpol PP Kecamatan Tanjung, disaksikan oleh unsur Forkompincam Tanjung, Kepala Kesbangpol Brebes, Kasat Intel Polres Brebes, serta perangkat desa.

Plt Camat Tanjung, Nanang Raharjo, menyampaikan bahwa pembukaan kembali balai desa ini merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Tanjung yang dihadiri oleh Kepala Desa Sengon, Ardi Winoto. “Pelayanan administrasi yang sebelumnya di aula kecamatan mulai Jumat (10/10/2025) kembali dilaksanakan di Balai Desa Sengon,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kades Ardi Winoto menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menjaga etika, tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, serta siap menanggung konsekuensi hukum jika melanggar. Surat pernyataan ini menjadi langkah penting dalam memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga stabilitas desa.

Kepala Dinpermades Kabupaten Brebes, Subagya, menegaskan bahwa penyegelan balai desa tidak dibenarkan karena menyangkut pelayanan publik. “Balai desa adalah fasilitas umum untuk masyarakat, jadi apapun alasannya tidak boleh disegel,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kecamatan Tanjung yang berhasil memediasi dan memulihkan pelayanan publik.

Surat pernyataan komitmen Kades Sengon, Ardi Winoto, mencakup beberapa poin penting, antara lain:

*Tidak akan melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat, termasuk tindakan kekerasan, diskriminasi, dan penyalahgunaan wewenang.
*Menjunjung tinggi norma agama, kesantunan, sosial, dan hukum demi terciptanya kerukunan dan ketertiban di wilayah Desa Sengon.
*Melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh agama dan masyarakat.
*Siap menanggung segala konsekuensi dan mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum jika terbukti melanggar pernyataan tersebut atau melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.

Dengan dibukanya kembali Balai Desa Sengon, masyarakat dapat kembali mengakses pelayanan publik dengan normal. Pemerintah Kecamatan Tanjung berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.

  1. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal
Ketua Yayasan “Indonesia Terang Benderang” Batunadua Jae Diduga Ajang Korupsi Dari Program MBG !
PENERIMAAN TERPADU ANGGOTA POLRI TA. 2026 DIBUKA – PENDAFTARAN 09-30 MARET, GRATIS DAN ONLINE!
TMMD ke-127 Banyuasin Ditutup, Danrem 044/Gapo : Wujud Nyata Gotong Royong TNI dan Rakyat
Penerimaan Polri Dibuka, Polsek Siantar Selatan Sosialisasi Penerimaan Polri T.A 2026 di SMK Parbina Nusantara
Massa Front Aksi Rakyat Palembang Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Palembang Minta Walikota Palembang Evaluasi dan Copot Kasat Pol PP Kota Palembang Diduga Belum Maksimal Melaksanakan Perda Kota Palembang
DPW PPAM Sumsel Indonesia Soroti Rencana Pengadaan Meja Biliar DPRD Sumsel Senilai Rp486,9 Juta

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:31 WIB

Ketua Yayasan “Indonesia Terang Benderang” Batunadua Jae Diduga Ajang Korupsi Dari Program MBG !

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:03 WIB

PENERIMAAN TERPADU ANGGOTA POLRI TA. 2026 DIBUKA – PENDAFTARAN 09-30 MARET, GRATIS DAN ONLINE!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:54 WIB

TMMD ke-127 Banyuasin Ditutup, Danrem 044/Gapo : Wujud Nyata Gotong Royong TNI dan Rakyat

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WIB

Penerimaan Polri Dibuka, Polsek Siantar Selatan Sosialisasi Penerimaan Polri T.A 2026 di SMK Parbina Nusantara

Berita Terbaru

Bali

Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana Tuntaskan TMMD Ke-127

Rabu, 11 Mar 2026 - 14:24 WIB