Humas PT. Basuki Rahmat Putra Sebut Pipa Aetra Pemutus Tiang Pancang Turap

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Humas PT. Basuki Rahmat Putra Sebut Pipa Aetra Pemutus Tiang Pancang Tu

GarudaXpose.Com Kabupaten Tangerang – Usai Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang di laksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi Kabupaten Tangerang tepatnya di kali Cisadane sepanjang jalan Kotabumi. Kini Humas PT.PT. Basuki Rahmat Putra Arief sebut pipa aetra pemutus tiang pancang turap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief selaku Humas PT. Basuki Rahmanta Putra saat di konfirmasi media melalui WhatsApp nya, Rabu (29/10/2025) menyebutkan selain kegiatan di Kotabumi ada juga kegiatan di Cicere sampai Gintung yang turapnya menggunakan tiang pancang sedangkan turap menggunakan batu ada di Pondok Jaya sampai Rawa Boni.

Terkait terputus – putusnya tiang pemancang di kali Cisadane Cadas – Kukun sepanjang jalan Kotabumi tersebut, karena itu ada pipa aetra dan ada minta bangunan tangga cucian buat warga,” katanya.

Sementara, Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) Ali Farham SH. mempertanyakan hal tersebut. Pasalnya jarak antara tiang pancang satu dengan pancang lainya jaraknya cukup jauh.

“Patut di pertanyakan apa pemutusan tiang pancang tersebut sesuai apa yang di RAB, jika tidak sesuai di pindahkan kemana tiang – tiang pancang tersebut, karena apa yang tertera di RAB tersebut pembelanjaannya menggunakan uang rakyat tentunya,” tentunya.“Kami sebagai sosial kontrol patut mempertanyakan terkait hasil apa yang telah di kerjakan oleh PT. yang menjalankan proyek mengingat, uang yang di gunakan merupakan uang rakyat. Terlihat di lokasi proyek rehabilitasi di sepanjang irigasi Cisadane tersebut masih banyak yang lowong belum di pancang tiang pancang, lantas ini bagian dari RAB atau tidak, mengingat nilai proyek sangat fantastis.

Atas dasar ini kami LSM Barata akan melakukan pengaduan ke APH agar di tindak lanjuti,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru