Garudaxpose.com | Probolinggo – Sebagai ikhtiar meningkatkan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Probolinggo, Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) menggelar Rapat Kerja (Raker). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Makan Kebon Pring, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/1/2026).
Rakor ini dihadiri langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Samsur, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) H. As’adi, serta diikuti oleh seluruh Ketua Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA) dan Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) mulai dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kasi Pendma H. As’adi menyampaikan bahwa Rakorev menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus mengevaluasi program pendidikan madrasah yang telah berjalan.
“Tujuan Raker ini adalah sebagai ikhtiar bersama menuju madrasah yang maju, bermutu, dan mendunia,” ungkap As’adi.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Samsur, menegaskan pentingnya sinergi antara Kemenag, guru, dan pengelola madrasah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“Madrasah harus terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman. Raker ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memajukan pendidikan madrasah,” tegasnya.
Untuk memaksimalkan pembahasan, Raker dibagi ke dalam beberapa sidang kerja komisi sesuai jenjang dan isu strategis pendidikan madrasah, dengan rincian sebagai berikut:
1. Sidang Komisi A
Fokus pembahasan: Bidang Kurikulum dan kesiswaan
2. Sidang Komisi B
Fokus pembahasan: Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan
3. Sidang Komisi C
Fokus pembahasan: Sarana Prasarana
4. Sidang Kerja D
Fokus pembahasan: Bidang kelembagaan dan sistem informasi madrasah
Hasil dari masing-masing sidang kerja akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi dan rencana tindak lanjut sebagai dasar kebijakan peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Probolinggo.
(dyt)













