GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Warga Sindang Jaya akhirnya bisa bernapas lega. Gapura bertuliskan aksara Mandarin yang sempat memicu keresahan publik di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, resmi diratakan pada Kamis (10/12/25).
Warga memprotes keras keberadaan gapura tersebut. Bukan hanya dianggap tak pantas, namun dinilai seperti “mengangkangi identitas bangsa”.
“Ini Indonesia! Masa gapura di kampung kami nggak ada tulisan bahasa Indonesia sama sekali? Lama-lama kayak bikin negara dalam negara!” sembur seorang warga dengan nada kesal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dimintai respons, Camat Sindang Jaya, Galih, tak memberikan penjelasan panjang lebar. Ia hanya mengirimkan sebuah video menunjukkan gapura kontroversial itu sudah dalam proses pembongkaran.
Publik pun bertanya-tanya: siapa yang mengizinkan, dan bagaimana bisa gapura beraksara asing berdiri tanpa sosialisasi?
Spi)














