Garudaxpose.com | Jakarta, – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk melakukan aksi unjuk rasa damai dalam rangka menyampaikan dukungan kepada Lembaga Anti Rasuah yang terkenal dengan “OTT” nya untuk kembali turun ke Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Rahmat Sandi Iqbal, SH selaku Koordinator Aksi dan Rahmat Hidayat Koordinator Lapang mengatakan,”
Iya, hari ini kami sambangi KPK RI terkait permasalahan di Sumatera Selatan, terkhusus Kabupaten Muara Enim, bahwa banyak permasalahan pelaksanaan pekerjaan proyek-proyek khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim TA. 2024/2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada tahun 2019 Kabupaten Muara Enim digegerkan dengan OTT penangkapan Bupati Muara Enim bersama dengan koloni-koloninya, sehingga turut menjerat Wakil Bupati, puluhan oknum anggota dewan dan pihak swasta yang menorehkan catatan kelam untuk rakyat kabupaten muara enim pada waktu itu, namun kejadian OTT 2019 seperti tidak memberikan efek jera bagi oknum pejabat di Kabupaten Muara Enim untuk melakukan tindakan kotor guna merampok uang rakyat dan Negara.
“Dari peristiwa OTT tahun 2019 tersebut, terdapat salah satu actor penting yang diduga lolos dari jerat terhadap kejadian OTT oleh KPK RI pada tahun 2019 yang lalu, yakni sdr IS disebutkan dalam fakta persidangan juga turut menerima aliran dana Fee Proyek sebesar 1,5 Miliar, yang saat ini sedang mejabat salah satu Kabid di Dinas PUPR kabupaten muara enim,”ujarnya.
Oleh karena itu hari ini, kami (SIRA) menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan dan menaruh harapan kepada pihak KPK RI agar Kabupaten Muara Enim Sumsel benar-benar bersih dan bebas dari oknum-oknum yang rakus yang merugikan Negara dan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Serta, menyikapi permasalahan ini, kami mengingat saudara “IS” ini mempunyai catatan buruk pada OTT tahun 2019 di Kabupaten Muara Enim dan hari ini diduga merupakan actor intelektual dalam indikasi pengkondisian proyek di Muara Enim.
Maka dari itu, SIRA menyatakan sikap dan meminta KPK RI sbb ;
1.Meminta KPK RI untuk segera Turun ke Kab. Muara Enim Prov. Sumsel terkait dugaan pengkondisian proyek-proyek yang ada diLingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
2.Mendesak KPK RI untuk memeriksa Saudara “IS” Kabid AMPL Dinas PUPR yg diduga kuat aktor intelektual pengatur tender di Dinas PUPR Muara Enim yg diduga dibekingi oleh oknum anggota DPRD muara enim disinyalir adik dari Bupati muara enim. Sebab “IS” memiliki catatan buruk keterlibatan pada OTT Kab. Muara Enim tahun 2019 (berdasarkan fakta persidangan).
3.Meminta KPK RI untuk memeriksa sdr “IS” Sekretaris Dinas PUPR Muara Enim, sdr “IS” Kabid AMPL, dan Kabag ULP terkait dugaan Pengondisian Proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil senilai Rp. 1,5 Milyar serta Pembangunan Saluran Drainase Jalan Sungai Tebu senilai Rp. 400jt TA.2025 di Dinas PUPR Muara Enim.
4.Usut-tuntas dugaan korupsi proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil, APBDP TA. 2025 senilai Rp. 1.484.000.000 yang dilaksanakan oleh CV. HIJRAH dan Kegiatan Tpa Bukit Kancil APBDP Tahun 2024 Dengan Anggaran RP 22,4 MILYAR.
Selanjutnya, usai melakukan aksi damai di KPK RI, massa Perwakilan SIRA masukan pengaduan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ke KPK RI yang di terima Vanny.(*)













