Garudaxpose.com | Pasuruan – Program jemput bola “Si Mamah” (Siap Melayani di Rumah) dan layanan khusus disabilitas “Jalan Pintas” yang dijalankan Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan terus memberikan dampak nyata bagi warga kelompok rentan. Melalui layanan ini, masyarakat lansia, penyandang disabilitas, hingga warga yang sedang sakit dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus keluar rumah.
Pada Selasa, 9 Desember 2025, tim mobile Dispendukcapil turun langsung ke Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil. Petugas mendatangi rumah warga satu per satu untuk melakukan perekaman e-KTP, mulai dari pengambilan sidik jari, foto, hingga tanda tangan. Dua warga penyandang disabilitas juga terdata mengikuti perekaman di lokasi tersebut.
Pelayanan ini dilakukan hampir setiap minggu. Tim bergerak berdasarkan laporan kebutuhan dari kecamatan dan kelurahan agar tidak ada warga Kabupaten Pasuruan yang tertinggal dalam pemenuhan administrasi kependudukan. Pendekatan ini sekaligus memastikan kelompok rentan mendapatkan pelayanan yang setara dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui “Si Mamah” dan “Jalan Pintas”, pemerintah daerah menunjukkan komitmen menghadirkan layanan publik yang inklusif dan mudah diakses. Dokumen kependudukan menjadi syarat penting untuk memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, serta berbagai hak administratif lainnya. Karena itu, pelayanan proaktif seperti ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan dan memastikan seluruh warga memiliki identitas kependudukan yang sah.
Upaya jemput bola tersebut mempertegas bahwa inovasi pelayanan publik tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga memastikan tidak ada warga yang terabaikan—terutama mereka yang menghadapi keterbatasan mobilitas.














