Jakarta, Garudaxpose.com – Di hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2025, Sriwijaya Corruption Watch (SCW) sambangi Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk melakukan aksi damai di Kantor Kemendagri RI terkait penunjukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang yang diduga penuh dengan kontroversi dan sarat akan adanya kepentingan muatan politik serta konspirasi pada jajaran pemerintahan Kota Palembang.
Aksi massa yang di motori oleh M.Sanusi AS Direktur Eksekutif Sriwijaya Corruption Watch (SCW) bersama pengurus dan massa Sriwijaya Corruption Watch (SCW), Jakarta (28/10/25).
“Menyikapi informasi dan laporan serta hasil temuan yang terjadi pada rotasi jabatan dilingkungan pemerintahan kota palembang, terhadap penunjukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang sdr. M. Affan Prapanca yang diduga penuh dengan kontroversi dan syarat akan adanya kepentingan muatan politik serta konspirasi pada jajaran pemerintahan kota palembang,”ujar M.Sanusi AS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka menyikapi persoalan tersebut, kami Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) melakukan Laporan sekaligus melaksi Demonstrasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kami meminta ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai berikut:
1) Meminta Kemendagri Republik Indonesia untuk segera membatalkan dan menolak penunjukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang sdr. M. Affan Prapanca karena diduga telah mengabaikan asas kesesuaian dan kepantasan serta penuh dengan kontroversi dan sarut akan adanya kepentingan muatan politik serta konspirasi pada jajaran pemerintahan kota palembang.
2) Meminta Kemendagri Republik Indonesia untuk segera untuk tegas dan segera melakukan evaluasi serta investigasi ke kota palembang dan pemberian sanksi, guna untuk membongkar rotasi penunjukan jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang sdr. M. Affan Prapanca yang penuh dengan unsur muatan politik yang diatur oleh pemangku Jabatan yang mempunyai kepentingan politik yang ada di jajaran pemerintahan kota palembang.
3) Pemerintah Kota Palembang harus segera bertanggungjawah atas persoalan tersebut karena persoalan tersebut telah terjadi karen adanya kepentingan pada jajaran pemerintahan kota palembang.
4) Mendukung Kemendagri Republik Indonesia untuk segera membongkar kedok rotasi penunjukan jabatan yang penuh dengan kontroversi dan syarat dengan unsur muatan politik yang terjadi dilingkungan pemerintahan koka palembang.
“Selanjutkan kami menyerahkan berkas laporan kami ke PTSP Kemendagri RI,”pungkasnya.









