Garudaxpose.com | Probolinggo – Petugas Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di Blok Wanita sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang. Namun demikian, ditemukan beberapa barang yang berpotensi membahayakan, yakni cermin dan alat make up dengan kemasan berbahan kaca.
Terhadap barang tersebut, petugas melakukan pengamanan dengan cara di iventariskan untuk kemudian di musnahkan. Rabu (17/12).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyatakan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen jajaran Rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mencari barang terlarang, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat membahayakan warga binaan maupun petugas.
“Penggeledahan rutin ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Alhamdulillah, tidak ditemukan barang terlarang, hanya barang yang berpotensi membahayakan sehingga kami amankan,” ujar Galih.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan, M. Aziz Yulianto, menjelaskan bahwa setiap barang yang berpotensi membahayakan, khususnya yang berbahan kaca, perlu diamankan sebagai langkah antisipatif.
Ia menegaskan bahwa tindakan pengamanan tersebut dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur, dengan mengedepankan keselamatan bersama.
“Barang berbahan kaca kami amankan karena berpotensi menimbulkan risiko keamanan. Hal ini kami lakukan sebagai upaya perlindungan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini petugas mengamankan beberapa barang yang berpotensi membahayakan, antara lain cermin, alat make up dengan kemasan kaca, dan beberapa jarum.
Hal ini sebagai wujud nyata komitmen petugas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Melalui langkah deteksi dini, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal, sehingga tercipta lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.













